Dalam kesempatan kali ini penulis ingin mengajak merenungi kembali arti demokrasi dan kaitannya dengan toleransi dan keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dua kasus yang penulis rasa pantas untuk kita soroti bersama adalah, pertama pemilihan Presiden Singapura, dan kedua pemberian gelar Doktor Honoris Causa (DHC) dari Universitas Indonesia untuk pemimpin Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz.
***
Singapura kini punya presiden baru. Mantan deputi perdana menteri dan anggota People Action Party (PAP) Dr. Tony Tan keluar sebagai pemenang dalam pilpres yang lalu setelah berhasil merebut 35,19 persen suara pemilih. Dari sekitar 2,3 juta pemilih, sebanyak 744.397 memilih Dr. Tony Tan.
Saingan terdekatnya, Dr. Tan Cheng Bock hanya kalah tipis sekitar 0,34 persen atau 7.269 suara. Mantan anggota DPR dari PAP itu memperoleh suara sebanyak 737.128 atau 34,85 persen.
Jago dari kubu oposisi Tan Jee Say memperoleh 25,04 persen suara. Sebelum jadi oposisi Tan Jee Say pernah menjadi penasihat Goh Chok Tong kala menjabat perdana menteri.
Kandidat lain yang berada di posisi jurukunci dengan 4,91 persen suara adalah Tan Kin Lian yang dikenal sebagai salah seorang pebisnis dan eksekutif papan atas. Seperti tiga kandidat lainnya, Tan Kin Lian juga dibesarkan oleh PAP. Namun di tahun 2008 karena satu dan lain hal yang berkaitan dengan perbedaan pandangan, dia mengundurkan diri dari partai berkuasa itu.
Praktik demokrasi di Singapura mengingatkan kita bahwa tujuan demokrasi bukan kesejahteraan semata, melainkan kesejahteraan yang merata. Bukan hanya kesejahteraan untuk kelompok yang dekat dengan dan mendukung penguasa, tapi juga kesejahteraan untuk kelompok yang berseberangan dengan penguasa. Karena bagaimanapun juga, pendukung dan oposisi sama-sama warganegara, sama-sama punya hak untuk disejahterakan.
Rakyat Singapura umumnya hidup makmur. Pendapatan perkapita negara itu berada di posisi ke-15, di urutan ke-29 (47,8) untuk Indeks Gini, dan di urutan ke-27 untuk Indeks Pembangunan Manusia (HDI).
Sebegitu makmur Singapura, namun politik tetap menjadi sesuatu yang penting. Itu bisa dilihat dari empat kandidat yang mencalonkan diri dalam pilpres. Dalam praktik politik Singapura, presiden adalah posisi yang penting, simbol negara yang menjembatani rakyat dan pemerintah. Ia dapat menganulir UU yang dihasilkan parlemen dan pemerintah.
Selama masa kampanye, oposisi Singapura tak segan lagi menyoroti sejumlah hal yang dianggap sebagai kegagalan pemerintahan PAP, seperti penyediaan rumah dan apartemen bagi pasangan muda, atau sistem transportasi, dan berbagai isu sosial termasuk lokalisasi perjudian kasino.
Menurut informasi yang tak ditemukan di media massa mainstream di negara itu, ada sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan. Misalnya tentang kemenangan super tipis Tony Tan, sementara 32 ribu surat suara dinyatakan rusak. Tentang keempat kandidat yang bermarga Tan juga menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Ternyata Singapura tidak didominasi etnis China, tapi etnis China bermarga Tan.
Elite dan masyarakat terlihat dapat menahan diri untuk tidak mempersoalkan hal itu lebih lanjut. Namun yang jelas Tan Cheng Bock telah menyatakan akan memimpin perlawanan lewat jejaring sosial. Ini adalah hal baru dalam praktik politik negeri makmur itu.
Tan yang satu ini mengirimkan pesan, bahwa negara tidak boleh tidur dan terbuai pada kesejahteraan semata. Tan Cheng Bock yang tadinya tidak dianggap sebagai bagian dari suara oposisi mengingatkan bahwa Singapura adalah negara yang multiras. Kesejahteraan Singapura pun harus merata. Tidak hanya milik salah satu ras saja.
***
Keputusan Rektor UI (Universitas Indonesia), Prof Dr Gumilar Rusliwa Somantri, memberikan gelar Doctor Honoris Causa (DHC) untuk Raja Abdullah bin Abdul Aziz dari Arab Saudi, dicerca oleh sementara kalangan alumni dan civitas academica kampus itu.
Para pencerca ini menilai gelar DHC itu tak pantas diberikan untuk Raja Arab. Mereka meminta agar Prof Gumilar mengundurkan diri. Hari ini, menurut rencana, demonstrasi bertema “selamatkan UI†akan digelar di kampus itu.
Di antara motor penentang adalah Effendi Ghazali, Rocky Gerung dan Dekan Fakultas Ekonomi Dr. Firmanzah. Bahkan anggot Dewan Penasihat Presiden, Prof, Emil Salim, juga ikut.
Protes mereka itu dikait-kaitkan dengan dua persoalan utama yang belakangan ini kerap terjadi, yakni soal pelecehan terhadap TKI/TKW dan pelayanan ibadah haji.
Menurut hemat penulis, kedua hal itu, terutama kasus TKI/TKW, tidak boleh dicampuradukkan dengan pemberian gelar DHC yang merupakan kewenangan akademis sebuah lembaga pendidikan tinggi. Terlebih lagi, kasus pemenggalan kepala TKW Ruyati, baru-baru ini tidak bisa kita dekati dengan KUHP dan produk hukum Indonesia lainnya.
Bagaimanapun juga, kasus-kasus TKI/TKW lebih merupakan masalah kita daripada masalah Arab Saudi atau negara-negara yang mempekerjakan mereka. Kita yang gagal mengirimkan tenaga kerja terampil. Kita juga yang gagal melindungi warga negara kita di luar negeri.
Penulis khawatir bila protes ini didorong oleh semangat Islamophobia dan kecenderungan mencampuradukkan Arab dan Islam. Di kalangan masyarakat kita, Arab sering dianggap sebagai masalah. Sementara di dunia internasional, Islam yang dianggap jadi masalah.
Penulis juga khawatir bila protes itu juga didasarkan pada pemikiran bahwa keberagaman dan pluralisme yang ada di Indonesia sedang terancam.
Pikiran seperti ini, menurut hemat penulis, adalah keliru. Kita tidak punya persoalan dengan keberagaman masyarakat kita. Pluralisme di Indonesia adalah sesuatu yang hidup di tengah masyarakat. Bukan hanya ada di dalam buku-buku dongeng.
Masyarakat Indonesia tidak mengenal phobia ini dan itu sampai negara-negara asing memperkenalkannya dengan maksud memecah belah dan memperlemah kita.
Bahkan istilah kelompok mayoritas dan kelompok minoritas di Indonesia pun sesuatu yang menurut penulis di-implant untuk memenuhi skenario pecah-belah tadi.
Ada banyak banyak hal yang dapat disebutkan untuk memperlihatkan bahwa Indonesia tak punya persoalan mayoritas-minoritas. Media massa mainstream di Indonesia, termasuk jaringan televisi, hampir semuanya dikuasai oleh “kelompok minoritas†begitu juga dengan orang-orang terkaya di Indonesia.
Bahkan, jumlah gereja di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam hampir sama dengan di Amerika Serikat yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.
Keberadaan dan aktivitas ormas Muslim yang kerap melakukan pengrusakan tempat-tempat umum dan tempat ibadah kelompok lain juga sering diketengahkan sebagai bukti bahwa pluralisme di Indonesia sedang terancam; seolah-olah FPI dan sejenisnya itu adalah kelompok mayoritas atau akan menjadi kelompok mayoritas.
Tetapi, apakah benar demikian? Apakah benar FPI dan sejenisnya mengancam pluralisme Indonesia?
Kita harus proporsional dan menempatkan masalah pada tempatnya yang tepat. Jangan over dalam mereaksi.
Eksistensi dan aktivitas FPI dan sejenisnya itu berbanding terbalik dengan eksistensi dan aktivitas penegakan hukum di Indonesia.
Kalau hukum benar-benar hadir, dan aparat hukum benar-benar bekerja untuk melindungi semua warganegara, tanpa kecuali termasuk kelompok yang menjadi korban dari agresivitas kelompok Islam radikal ini, maka FPI dan sejenisnya akan jadi kelompok pengajian biasa yang damai-damai saja.
Kita harus proporsional dalam melihat masalah. Contoh lain adalah kasus larangan pembangunan gereja GKI di Taman Yasmin, Bogor. Ini juga bukan indikator kuat untuk mengatakan bahwa toleransi antarumat beragama di Indonesia terancam.
Kalau bukan, lantas apa?
Dari riwayat perjalanan kasusnya, kita bisa menyimpulkan bahwa ini terjadi karena ketidakmauan Walikota Bogor menghormati hukum, karena faktanya pembangunan GKI Taman Yasmin itu tidak melanggar aturan. Bahkan Mahkamah Agung dan badan arbitrase telah menyatakan hal itu.
Hukum untuk semua yang tegas dan berwibawa adalah piranti yang dibutuhkan untuk menegakkan demokrasi. Hukum yang tegas dan berwibawa lah yang dapat memastikan bahwa demokrasi tidak hanya berujung pada kesejahteraan semata, melainkan kesejahteraan yang merata.
***
Pantaskah Raja Abdullah mendapatkan gelar akademis DHC bidang Kemanusiaan dari UI? Apakah dengan memberikan gelar itu, UI telah melacurkan diri?
Bagi penulis, jawaban dari dua pertanyaan ini adalah pantas dan tidak.
Predikat Raja Abdullah sebagai promotor perdamaian dunia misalnya, bukanlah hal yang diada-adakan oleh UI. Bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lebih dahulu mengakuinya.
Tahun 2008 lalu, Presiden Sidang Umum PBB, Miguel D'Escoto, mengakui inisiatif pribadi Raja Abdullah dalam dialog lintas agama yang diselenggarakan badan dunia itu.
Raja Abdullah berusaha mendinginkan suasana yang sudah terlanjur dibikin panas oleh tindakan Presiden AS, George Bush. Yang terakhir ini seakan menghidupkan gerakan fundamentalis Kristen untuk menghadapi gerakan fundamentalis Islam. Hasilnya bukan perdamaian, tetapi perang di antara kedua kelompok yang sangat merugikan dunia umumnya.
Sebelum membawa inisiatifnya itu ke PBB, Raja Abdullah mengunjungi Paus Benedict XVI di Vatikan. Ini adalah kunjungan monumental yang belum pernah terjadi. Raja Abdullah juga menemui Raja Spanyol, negeri dimana umat Katolik yang mayoritas bisa hidup rukun dengan umat Islam yang minoritas. Dalam pertemuan itu Raja Spanyol setuju menjadikan Madrid sebagai tuan rumha pertemuan pemimpin agama dari seluruh dunia.
Raja yang lahir tahun 1923 ini juga mendamaikan pemeluk agama-agama yang lahir di wilayah Asia, seperti Hindu, Budha dan Sikh. Tak berlebihan rasanya bila kemudian pers Barat menyebut Raja Abdullah sebagai raja Islam yang moderat.
Raja Abdullah juga berani tegas menghadapi kekuatan atau kelompok Islam yang menurutnya dapat mengancam perdamaian dunia. Misalnya, dia meminta Iran agar tidak memanas-manasi persoalan di Palestina. Kata Raja Abdullah, Palestina adalah masalah masyarakat Arab, bukan masalah Islam melawan Yahudi. Dengan tegas dia meminta Iran tahu diri untuk tidak memanas-manasi.
Dia juga menyebut Iran dan program nuklir yang sedang dikembangkannya itu seperti ular yang menakut-nakuti tetangga.
Di dalam negeri, Raja Abdullah juga melakukan sejumlah reformasi yang fundamental untuk ukuran negara itu. Beberapa tahun lalu, dia mengangkat seorang wanita sebagai menteri pendidikan. Lalu, salah seorang putrinya merupakan tokoh yang mensponsori agar wanita Arab Saudi diperbolehkan mengendarai mobil sendiri.
Inilah sedikit catatan tentang Raja Abdullah. Selebihnya, penulis berharap Indonesia dapat memetik pelajaran untuk menegakkan demokrasi Indonesia Raya yang insya Allah berbuah kesejahteraan yang merata. [***]
Penulis adalah jurnalis senior, pengamat media dan pendiri Inilah.Com.
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.