“Dia (Nazar) itu orangnya lihai. Dia bisa memainkan semua cara untuk memanipulasi, termasuk memanipulasi perasaan orang dengan permainan wataknya,†kata Hamdi usai diskusi yang bertajuk “Peluru Kosong Nazaruddin†di kantor Charta Politika, Jakarta Selatan, Selasa (23/8).
Sayangnya, kata Hamdi, sekarang banyak masyarakat yang terpengaruh dengan permainan dan sinetron Nazar. Bahkan, saat ini ada yang lebih banyak simpati pada Nazar ketimbang pada KPK yang sedang menangani kasusnya. Karena itu, dia menghimbau agar masyarakat jangan tertipu lagi. Sebab, Nazar akan terus memainkan sinetronnya untuk mengelabui.
“Besok-besok jangan percaya lagi. Dia mau bilang sakit perut, depresi, jigrak-jigrak, atau ketawa-ketawa, acuhin saja, jangan dipedulikan. Proses hukum untuk harus terus berjalan,†terangnya.
Untuk menguatkan keterangannya, Hamdi menerangkan sedikit mengenai teori psikologi politik. Kata dia, dalam salah satu teori psikologi politik, politisi itu terbagi dalam berbagai tipe. Di antaranya tipe legislator, tipe diktator, tipe propokator, dan tipe orang rakus yang hanya ingin cari untung. Tipe terakhir ini bisa dikatakan sebagai politisi psikopat. Namun, yang dimaksud bukan berarti kelainan jiwa mendorong untuk membunuh seseorang, tapi orang yang rakus dan suka menggunakan berbagai cari untuk cari untung.
Apakah Nazar termasuk politisi psikopat? Hamdi tidak bisa memastikan. Soalnya, hingga kini dirinya belum pernah memeriksa Nazaruddin. “Saya juga tidak bisa memvonis dia psikopat. Sebab, kalau psikopat, dia bisa lolos dari hukum,†katanya.
Namun yang jelas, kata Hamdi, Nazar bukanlah orang bener. Dari selewat saja sudah diketahui bahwa Nazar adalah orang yang suka memanipulasi berbagai persoalan untuk keuntungannya.
“Dia bukan orang yang kehidupan moralnya terjaga. Kecenderung-kecenderungan dia selalu memanupulasi. Kesimpulannya, orang ini nggak lurus. Sebab, kalau lurus, nama mungkin dia bisa bertahan dengan bisnisnya seperti itu,†jelas Hamdi.
Lalu, bagaiamana mengatasi Nazar yang saat ini bungkam? Hamdi menegaskan tidak masalah Nazar mau bungkam atau tidak. Sebab, untuk membuktikan kesalahannya, KPK tidak hanya bisa tanya Nazar, tapi juga bisa menyelidiki melalui orang lain.
“Saya rasa KPK tahu itu. Jadi, nggak masalah dia mau bungkam, mau tunggang langgang, atau mau pura-pura gila, proses hukum lanjutkan saja,†tandasnya. [
dem]
BERITA TERKAIT: