Demikian dikatakan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah dalam Safari Ramadhan Jaksa Agung RI Basrief Arief ke Kejati Banten, di Serang, Senin kemarin (22/8). Dalam sambutannya, Ratu Atut Chosiyah mengatakan perkembangan hukum di Indonesia telah mengalami dinamika yang sangat besar. Terutama, berupa perubahan-perubahan peraturan dan ketentuan dalam mencapai tata laksana pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Oleh sebab itu, kemitraan antara instansi hukum dengan pemerintah harus terus ditingkatkan. Gubernur wanita pertama di Indonesia ini menyampaikan apresiasi yang tinggi, terhadap upaya penyelesaian kasus Cikeusik.
"Berkat kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, para pemuka agama, Polri dan aparat penegak hukum, kasus tersebut dapat diselesaikan cepat dan singkat," katanya.
Penyelesaian yang cepat dan efektif, menurut Gubernur, telah membuat peristiwa ini tidak menimbulkan dampak-dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan Banten pada umumnya.
"Keharmonisan kerja sama tersebut akan terus ditumbuhkan, agar peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi pada masa akan datang," tambahnya.
Di masa mendatang, sambung Ratu Atut, diharapkan dengan tegaknya supremasi hukum, Banten dapat lebih cepat memiliki kemampuan dan kesejahteraan dengan landasan iman dan takwa.
"Kita membutuhkan suasana dan iklim sosial yang kondusif sebagaimana yang telah terjadi sejauh ini, untuk dapat membangun Banten. Dan salah satu kunci suasana kondusif adalah tegaknya supremasi hukum," kata Atut.
[ald]
BERITA TERKAIT: