DPR Amini Fatwa Haram Greenpeace

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Agustus 2011, 19:10 WIB
DPR Amini Fatwa Haram Greenpeace
ist
RMOL. Rencana fatwa haram Majelis Ulama Indonesia untuk Greenpeace mendapat dukungan DPR. Anggota komisi I DPR dari PKB, Effendi Choiri, menyebut kebohongan yang kerap dilakukan Greenpeace menjadi salah satu alasan mengapa fatwa haram sangat relevan dikeluarkan MUI terhadap LSM internasional itu.

“Berbohong itu sudah termasuk dalam kategori haram. Apapun itu dan siapapun dia kalau sudah membohongi publik itu sudah bisa disebut haram,” kata Effendy Choirie kepada wartawan, di Jakarta (Senin, 22/8).
 
Fatwa haram rencananya akan dikeluarkan terkait kelakuan Greenpeace yang kerap berkelit dan tidak mau mengakui adanya aliran dana haram. Padahal diketahui, Greenpeace di Indonesia menerima aliran dana haram puluhan miliar rupiah, bersumber dari lotere atau judi seperti yang terpampang di http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.

Selain itu, mereka juga mendapat kucuran dana sebesar 620 ribu poundsterling atau senilai lebih dari Rp 8,7 miliar dari kantor Greenpace di Belanda dengan agenda untuk merongrong pemerintah Indonesia. Informasi soal ini terpampang jelas di
http://www.greenpeace.nl/Global/nederland/image/2011/PDF/Jaarverslag%202010.pdf. Pada halaman 19-20 disebutkan, salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan perusahaan di Indonesia.

"Itu jelas pembohongan publik. Tidak dibenarkan hukum dan agama," tegas Gus Choi, sapaan akrab Effendi Choiri.

Selain mendukung langkah MUI, Gus Choi juga meminta pemerintah menindak tegas Greenpeace. Ia berjanji akan mempertanyakan mengenai aktivitas Greenpeace tersebut kepada Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya.
 
"Kita perlu tahu apa sesungguhnya motif Greenpeace. Ini kan bukti Greenpeace memang mendapat suntikan dana untuk merongrong Indonesia lewat jalur perekonomian. Kenapa pemerintah diam saja?" cetusnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Amidhan mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa haram bagi Greenpeace karena dianggap telah melenceng dari kaidah agama. Saat berdialog dengan Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing Greenpeace, Selasa lalu (16/8), di gedung MUI, Jakarta, Amidan mengutarakan niatnya tersebut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA