Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden, Denny Indrayana saat diwawancara
TV One, beberapa waktu lalu (Kamis, 18/8).
OC Kaligis Cs sampai saat ini terus mempersoalkan proses hukum yang tengah dijalani Nazaruddin. Mulai persoalan pemulangan Nazaruddin dari Kolombia, barang bukti milik Nazaruddin yang disita KPK, surat permintaan bantuan perlindungan kepada Presiden SBY, hingga permintaan pemindahan rumah tahanan.
"Bahwa kemudian OC Kaligis mati-matian membela Nazaruddin, mungkin sebentar lagi minta perlindungan LPSK, ya itulah cara-cara memberikan perlindungan bagi kliennya," kata Denny.
Tetapi, diingatkan Denny, ada banyak hal yang sebenarnya bisa dilihat cara-cara pembelaan yang dilakukan OC Kaligis Cs yang mana saja yang sejalan dengan hakekat pemberantasan korupsi. Sangat muda untuk menunjuk misi OC Kaligis Cs yang sebenarnya di balik pembelaan-pembelaan yang mereka suguhkan selama ini.
"Misalnya soal (permintaan) asilum atau suaka politik di Kolombia, apakah itu sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi. Kalau itu terjadi kan bukan ingin memberantas korupsi," kata Denny.
[dem]
BERITA TERKAIT: