Komite Etik KPK Diminta Bekerja lebih Maksimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 19 Agustus 2011, 00:04 WIB
RMOL. Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta agar Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi lebih maksimal dalam pekerjaannya.

"Komite Etik KPK Jangan Berintrik Politik. Komite Etik dibentuk bertujuan untuk menguji ada atau tidak pelanggaran etik yang dilakukan Pimpinan dan atau unsur KPK. Bukan malah mengerjakan hal di luar itu," kata Direktur Eksekutif Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) Herbert Sitorus di Jakarta, Kamis (18/8).

Menurut Herbert, salah satu yang bukan menjadi pekerjaan komite etik KPK adalah adanya suatu hasil sadapan pada bulan Mei 2011. Dari hasil pembicaraan, Muhamad Nazaruddin dengan seseorang yang dikatakan ingin membunuh Chandra Hamzah dan Ade Rahardja. Namun, sadapan itu justru dibocorkan mereka kepada publlik sehingga menjadi sesuatu hal amat penting untuk  dikerjakan komite etik tersebut.       

"Komite etik tidak mempunyai kewenangan untuk mengerjakan hal seperti itu. Sepertinya komite etik merasa dirinya sudah menjadi seperti penyidik dalam konteks pro justisia, padahal mereka bekerja dalam koridor etika," kata Herbert.

Herbert meminta komite etik KPK  mengungkap seluruh persoalan etika terhadap seluruh keterangan Muhammad Nazaruddin tentang perilaku pimpinan dan atau unsur KPK yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dengan cara bertemu petinggi partai Demokrat di restoran dan rumahnya.

"Pertemuan dengan petinggi Demokrat tentu tidak akan terjadi kalau petinggi Demokrat dan pimpinan KPK tidak menyimpangkan posisinya masing-masing," ungkapnya.

Masih menurutnya, penyimpangan tersebut diduga untuk tujuan tertentu yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Jika komite etik KPK tidak bisa menuntaskan hal itu maka publik patut untuk menyatakan KPK tebang pilih karena takut kepada partai Demokrat," demikian Herbert. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA