"Perilaku mafia anggaran di DPR baru terjadi 10 tahun terakhir," kata Jusuf Kalla saat berbicara di Jakarta Lawyers Club, yang disiarkan
TV One, sesaat lalu (Selasa, 16/8).
Jusuf Kalla menuturkan, waktu zaman Orde Baru, mafia anggaran tidak eksis di DPR. Sebabnya, sentralisasi kekuasaan di pemerintah pusat mengharuskan pembahasan anggaran hanya dilakukan di tingkat kementerian (eksekutif) saja. DPR tidak ikut membahas, tidak pernah merubah-rubah anggaran sebagaimana yang diusulkan pemerintah. DPR kerjanya, sambung Jusuf Kalla, hanya memberi stempel atau memberikan persetujuan saja.
Beda dengan itu, kata Jusuf Kalla, setelah reformasi ruang suburnya mafia anggaran di DPR jadi terbuka. Hal tersebut seiring dengan berubahnya sentralisasi kekuasaan pasca Reformasi. Kekuatan kekuasaan bukan hanya dimiliki pemerintah pusat, tapi juga oleh DPR dan Pemerintah Daerah. Karenanya, selain membahas rincian besaran alokasi anggarannya, DPR juga ikut membahas sampai hal terkecil dari pengalokasian anggarannya, misalnya, sub proyek apa, di mana proyeknya mau dibuat dan lain-lainnya.
"Zaman Orba cuma ada tiga partai. 60 persen-nya Golkar. Sekali saja perintah langsung jalan itu (anggaran). Ini yang membuat terjadinya negosisiasi di DPR. Dulu negosiasinya hanya di kementerian, kalau sekarang penentuan terakhirnya di DPR," imbuhnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: