Kemenkop dan UKM Anugerahi Partisara Utama bagi Pelaku UKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Selasa, 16 Agustus 2011, 14:55 WIB
Kemenkop dan UKM Anugerahi Partisara Utama bagi Pelaku UKM
ILUSTRASI/IST
RMOL. Kementerian Koperasi dan UKM tahun ini menyerahkan anugerah tertinggi dan prestisius Partisara Utama kepada pelaku usaha kecil menengah yang dinilai memenuhi tujuh aspek dalam kinerja sebagai pelaku usaha sektor riil.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Tujuh aspek yang harus dipenuhi UKM untuk menyabet penghargaan itu terdiri dari nilai tambah produksi, daya saing, produktivitas, kualitas kerja, penyerapan tenaga kerja, dampak sosial, dan inovasi serta kreativitas. Menurut dia, pemenang dipastikan mendapat berbagai kemudahan.

Menurut Choirul, penganugerahan Partisara Utama akan dipatenkan jadi penghargaan tertinggi dan terbaik terhadap pelaku usaha kecil menengah (UKM).

”Pada tahun ini penghargaan akan diberikan kepada UKM produsen makanan dan minuma, serta UKM kemasan produk. Sedangkan kategori usaha mereka hanya untuk kecil dan menengah,” kata Choirul Djamhari, kepada wartawan.

Menurutnya, pelaku usaha mikro belum disertakan pada pemilihan ini, karena umumnya belum memberlakukan sistem standar mutu atas pproduk, termasuk dari bahan bakunya harus standar. Dengan alasan ini maka usaha mikro belum disertakan.

Acuan penetapan pelaku UKM yang dianggap layak jadi peserta dari seluruh wilayah Indonesia, panitia di bawah koordinasi Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha, adalah Undang-undang UMKM Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Sesuai Undang-undang itu, usaha kecil dikategorikan memiliki aset hingga Rp500 juta serta omzet maksimal Rp2,5 miliar. Untuk kategori usaha menengah memiliki aset hingga Rp10 miliar serta omset maksimal Rp50 miliar.

Dalam penganugerahan gelar terbaik tersebut, Kemenkop akan menggandeng Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Jatinangor, Jawa Barat. Sedangkan pengumuman dilaksanakan pada Oktober tahun ini. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA