NAZARUDDINGATE

Fatal, KPK Terang-terangan Pasang Badan Bela Para Mafia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 15 Agustus 2011, 23:07 WIB
Fatal, KPK Terang-terangan Pasang Badan Bela Para Mafia
jhonson/ist
RMOL. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi M Nazaruddin patut diacungi jempol. Bukan karena prestasinya yang bisa mengungkap kasus-kasus korupsi selain pembangunan wisma atlet, tapi karena langkah KPK yang secara terang-terangan telah melanggar hukum dalam menangani Nazaruddin.

"KPK pasang badan betul melanggar hukum dan hak asasi," ujar Sekjen Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Johnson Panjaitan saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Senin, 15/8).

Apa yang dilanggar? Jhonson menuturkan beberapa hal, diantaranya, larangan terhadap tim kuasa hukum untuk mendampingi Nazaruddin, larangan bagi pihak keluarga untuk menjenguk Nazaruddin, dan larangan membesuk Nazaruddin bagi anggota DPR.

"Ketua KPK (Busyro Muqaddas) bohong dengan cara melanggar hukum dan hak asasi manusia. Tidak membolehkan pengacara dengan alasan Nazaruddin tidak menginginkan didampingi pengacaranya tapi di lain sisi mengumumkan jumlah kejahatan Nazaruddin," katanya.

Lalu, apa yang memaksa KPK mau pasang badan? Kata Jhonson, apalagi kalau bukan karena rekayasa untuk menutupi mafia sebenarnya. Jelas, kata Jhonson, pelarangan pendampingan bagi tim kuasa hukum dan larangan bagi keluarga untuk menemui Nazaruddin sangat melanggar.

"Sudah terjadi deal dan konspirasi dari yang paling tinggi sampai paling rendah. Untuk melindungi para mafia. Luar biasa, pasang badan dilakukan secara terbuka dan di hadapan rakyat.  KPK sangat mengerti soal hukum, tapi kenapa dia mau terang-terangan pasang badan. Ini fatal," demikian Jhonson.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA