BONGKAR NAZARUDDINGATE

Amien Rais: Tergantung KPK, Pemberani atau Pengecut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 15 Agustus 2011, 10:50 WIB
Amien Rais: Tergantung KPK, Pemberani atau Pengecut
amien rais/ist
RMOL. Setelah buronan Interpol M. Nazaruddin dipulangkan dan segera menjalani proses hukum dari berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkannya, utamanya kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, ada tiga hal yang harus diperhatikan.

"Pertama jangan sampai ada penegak hukum yang di belakang layar itu main, main yang berbahaya, menekuk-nekuk masalah sehingga masalah hilang kemudian yang diangkat semua yang sepele-pele," kata mantan Ketua MPR Amien Rais di Cirebon tadi malam.

Masyarakat mengikuti penanganan kasus ini mulai dari penangkapan Wafid Muharrom, Mindo Rosalina Manulang, dan M. El Idrus di kantor Kemenpora pada April lalu. Karena itu, kata Amien, penanganan kasus ini sudah menjadi milik publik, milik masyarakat. Makanya, hal kedua yang harus diperhatikan, terang Amien, jangan kecewakan publik. Karena, kalau publik kecewa terhadap KPK, dan lembaga penegak hukum lainnya yang menangani kasus Nazaruddin ini, rakyat akan marah dan huru-hara bisa saja terjadi.

"Ketiga, imbauan Presiden untuk membuka kasus ini secara terang benderang harap dilaksanakan. Jadi jangan ada sedikit pun rasa euwuh pakeuwuh dari Kepolisian, KPK, Kejaksaan untuk menguak kasus ini selengkap-lengkapnya," Amien mengingatkan.

Semua itu, menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, terpulang kepada KPK, yang akan menjadi aktor utama penanganan kasus-kasus yang melibatkan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat tersebut.

"Jadi sekarang tergantung KPK-nya itu. KPK-nya itu menjadi pemberani atau pengecut," pungkas Amien, yang malam itu bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan elit partai berlambang matahari biru lainnya mengakhiri safari Ramadhan sejak Sabtu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA