"Pertama jangan sampai ada penegak hukum yang di belakang layar itu main, main yang berbahaya, menekuk-nekuk masalah sehingga masalah hilang kemudian yang diangkat semua yang sepele-pele," kata mantan Ketua MPR Amien Rais di Cirebon tadi malam.
Masyarakat mengikuti penanganan kasus ini mulai dari penangkapan Wafid Muharrom, Mindo Rosalina Manulang, dan M. El Idrus di kantor Kemenpora pada April lalu. Karena itu, kata Amien, penanganan kasus ini sudah menjadi milik publik, milik masyarakat. Makanya, hal kedua yang harus diperhatikan, terang Amien, jangan kecewakan publik. Karena, kalau publik kecewa terhadap KPK, dan lembaga penegak hukum lainnya yang menangani kasus Nazaruddin ini, rakyat akan marah dan huru-hara bisa saja terjadi.
"Ketiga, imbauan Presiden untuk membuka kasus ini secara terang benderang harap dilaksanakan. Jadi jangan ada sedikit pun rasa
euwuh pakeuwuh dari Kepolisian, KPK, Kejaksaan untuk menguak kasus ini selengkap-lengkapnya," Amien mengingatkan.
Semua itu, menurut mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, terpulang kepada KPK, yang akan menjadi aktor utama penanganan kasus-kasus yang melibatkan mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat tersebut.
"Jadi sekarang tergantung KPK-nya itu. KPK-nya itu menjadi pemberani atau pengecut," pungkas Amien, yang malam itu bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan elit partai berlambang matahari biru lainnya mengakhiri safari Ramadhan sejak Sabtu.
[zul]
BERITA TERKAIT: