OC Kaligis: Omongan Nazaruddin yang Tak Mau Didampingi Pengacara Rekayasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 14 Agustus 2011, 19:51 WIB
OC Kaligis: Omongan Nazaruddin yang Tak Mau Didampingi Pengacara Rekayasa
oc/ist
RMOL. OC Kaligis terus menyampaikan protes atas perlakuan KPK yang melarang dirinya menemui dan mendampingi M Nazaruddin sebagai kliennya. OC Kaligis heran, M Nazaruddin yang selama ini mempercayakan kuasa pendampingan hukum kepadanya menyatakan tidak butuh bantuannya. OC pun tak percaya atas keinginan Nazaruddin sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin itu.

"Jasin bilang Nazar tidak butuh pngacara, saya heran saja, karena saya tidak pernah menyodorkan diri jadi pengacara. Saya itu diminta, waktu di Singapura saya diminta jadi pengacaranya," kata  Kaligis saat diwawancara Metro TV, sesaat lalu (Minggu, 14/8).

Nazaruddin sendiri, dalam versi KPK, sudah menuangkan ketidakmauan pendampingan tersebut ke dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) saat diperiksa penyidik KPK kemarin malam. OC Kaligis menduga omongan tak butuh pendampingan tersebut bagian dari rekayasa.

"Itu direkayasa sedemikian rupa, dalam Bap-nya dia (Nazaruddin). Itu omong kosong, saya diminta kok (jadi pengacaranya). Ngapain saya terbang 24 jam," kata OC lagi.

Atas hak tersebut, OC Kaligis meminta KPK tidak bertindak keterlaluan. Dijelaskan lagi oleh OC Kaligis, dirinya diminta jadi pengacaranya saat di Singapura. Bahkan, kata OC Kaligis, saat diminta bantuan oleh Nazaruddin, dirinya sempat menanyakan kenapa tidak memakai pengacara dari partai Demokrat. "Tidak Pak OC, saya percaya anda karena anda punya integritas," cerita OC menirukan jawaban Nazaruddin saat itu.

"Mungkin saya dibenci karena kasus Bibit-Chandra. Saya bilang saya tidak mau musuhi KPK tapi saya pengen perbaiki KPK, supaya hukum acara dilaksanakan," tambahnya.

"Kita mohon perlindungan hukum kepada presiden," demikian OC Kaligis.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA