Tapi tidak bagi pengamat hukum, Ganjar Laksmana. Baginya, pemeriksaan terhadap Nazaruddin yang dilakukan tadi malam merupakan hal yang wajar adanya.
"Wajar saja dilakukan. Itu hanya pemeriksaan pendahuluan saja. Seperti soal kesehatan atau identitas saja. Kalaupun masuk ke soal suap pembangunan wisma atletnya, itu paling hanya permukaan saja, bukan pertanyaan-pertanyaan yang mendetail," kata Laksmana saat diwawancara
Metro TV beberapa waktu lalu (Minggu, 14/8).
Meski demikian, Ganjar Laksmana setuju kalau KPK mengijinkan tim pengacara untuk mendapingi Nazaruddin dalam pemeriksaan semalam. M Nazaruddin, katanya punya hak hukum terkait hal itu.
"Secara hukum salah. Kalau tahu siapa pengacaranya, harusnya (KPK) menghubunginya. Kalau sudah ada di situ (KPK), harus diberikan ijin pendampingan," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: