KPK Langsung Garap Nazaruddin, Wajar Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 14 Agustus 2011, 14:14 WIB
KPK Langsung Garap Nazaruddin, Wajar Saja
ilustrasi
RMOL. Banyak kalangan menilai KPK melakukan batas kewajaran karena langsung melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin tadi malam, tak lama setelah tiba di Jakarta. Seharusnya, KPK memberi waktu istirahat yang cukup bagi M Nazaruddin terlebih dahulu sebelum menggarapnya, mengingat perjalanan dari Kolombia ke tanah air cukup membuat lelah tersangka suap pembangunan wisma atlet itu.

Tapi tidak bagi pengamat hukum, Ganjar Laksmana. Baginya, pemeriksaan terhadap Nazaruddin yang dilakukan tadi malam merupakan hal yang wajar adanya.

"Wajar saja dilakukan. Itu hanya pemeriksaan pendahuluan saja. Seperti soal kesehatan atau identitas saja. Kalaupun masuk ke soal suap pembangunan wisma atletnya, itu paling hanya permukaan saja, bukan pertanyaan-pertanyaan yang mendetail," kata Laksmana saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Minggu, 14/8).

Meski demikian, Ganjar Laksmana setuju kalau KPK mengijinkan tim pengacara untuk mendapingi Nazaruddin dalam pemeriksaan semalam. M Nazaruddin, katanya punya hak hukum terkait hal itu.

"Secara hukum salah. Kalau tahu siapa pengacaranya, harusnya (KPK) menghubunginya. Kalau sudah ada di situ (KPK), harus diberikan ijin pendampingan," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA