NAZARUDDINGATE

Dubes Menufandu Punya Alasan Larang OC Kaligis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 14 Agustus 2011, 14:01 WIB
Dubes Menufandu Punya Alasan Larang OC Kaligis
OC KALIGIS/IST
RMOL. Dubes RI untuk Kolombia, Michael Menufandu punya alasan mengapa dirinya melarang OC Kaligis menemui M Nazaruddin tak lama setelah ditangkap kepolisian Catagena, Kolombia. Ia menegaskan pelarangan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Kolombia.

"Sesuai dengan ketentuan, boleh bertemu dia (Nazaruddin) kalau ada ijin dari Kejaksaan Agung Kolombia," terang Menufandu saat diwawancara Metro TV beberapa waktu lalu (Minggu, 14/8).

Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis, sebelumnya  mempermasalahkan pelarangan tersebut. Bagi OC Kaligis, apa yang dilakukan Menufandu sebagai rekayasa, melanggar hak-hak yang tentunya sangat merugikan kliennya.

Selain itu, Menufandu juga memastikan tidak ada rekayasa, menghilangkan atau melebih-lebihkan barang milik M Nazaruddin yang disimpan di dalam tas hitam yang dititipkan kepadanya dan kini sudah disita penyidik KPK.

"Kami buka bersama-sama disaksikan oleh tim yang ditunjuk kantor pusat dan staf kbri di kantor (Kedubes). Setelah dilihat satu persatu (isinya) kemudian disegel," demikian Menufandu.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA