Pengamat hukum dan politik dari Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menyesalkan penjemputan Nazaruddin dari Bogota, Kolombia yang terkesan sangat ditutup-tutupi oleh pemerintah dan aparat hukum Indonesia.
Menurut Tom, seharusnya penjemputan Nazaruddin juga mengikutsertakan beberapa pihak media massa di dalam pesawat carteran sehingga apa saja pembicaraan atau yang terjadi di dalam perjalan 30 jam Bogota-Jakarta diketahui publik.
"Hal itu sangat perlu karena masyarakat tahu bahwa Nazaruddin ini selain pelaku korupsi, dia juga mengetahui kasus-kasus lain yang lebih besar dan itu sudah diutarakannya ke publik. Publik pasti menaruh curiga saat ini Nazaruddin sedang dilobi agar dia tidak buka mulut soal kasus lain," kata Tom kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (13/8).
Namun Tom masih sangat berharap, tidak ada upaya pembungkaman terhadap Nazaruddin ketika proses hukum berjalan, meski hal itu sudah tampak ketika Nazaruddin dipersulit untuk menemui pengacaranya di Kolombia. Dia juga meminta, aparat hukum tidak hanya berkutat pada perkara suap Sesmenpora dimana Nazaruddin sudah jadi tersangka, tapi juga menyelidiki dua kasus lain yaitu korupsi Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan, yang juga menyeret Nazaruddin dan perusahaannya.
"Kasus Kemendiknas, Kemenkes, Sesmenpora dan masih banyak kasus lain yang diketahui Nazaruddin. Tapi kelihatannya, ini yang akan diangkat Sesmenpora saja. Padahal sekarang sudah mulai tercium kasus-kasus lain yang melibatkan dan diketahuinya sampai ke daerah," ucapnya.
Tom melihat kasus Nazaruddin sangat berpotensi dibelokkan untuk mencapai kompromi. Karena, efek pengakuan Nazaruddin soal kasus-kasus korupsi partai politik dan mafia anggaran di DPR, bisa menimbulkan "gempa besar" buat Indonesia.
"Itu yang mereka mau mainkan. Karena banyak menuntut Demokrat bubar dan DPR bubar dari pengakuan Nazaruddin itu. Kalau semua dibuka, bisa runyam. Titik temunya mungkin saja di bentuk vonis yang rendah terhadap Nazar dalam kasus Sesmenpora. Ini bukan proses hukum tapi lebih politik yang dikedepankan," ujarnya.
Sebelumnya, KP3I kembali membeberkan keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dalam kasus mafia anggaran di Kementerian Kesehatan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. ua kasus tersebut yakni pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) dan pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter atau dokter spesialis di rumah sakit spesialis dan rumah sakit rujukan. Untuk kasus pertama adalah proyek pertama senilai Rp 700 miliar dan kasus kedua senilai Rp 492 miliar. Proyek terakhir ini digarap oleh PT Mahkota Negara (MN), yang merupakan perusahaan Nazaruddin.
Dugaan keterlibatan mantan Bendarahara Umum Partai Demokrat itu sebagai mafia anggaran di berbagai kementerian, telah dilaporkan KP3I ke Presiden SBY secara tertulis pada 7 Februari 2011.
“Saya siap dipanggil presiden untuk mempertanggungjawabkan laporan saya. Saya akan bawa semua korban Nazaruddin untuk bersaksi di hadapan beliau,†tegas Tom berulangkali.
[ald]
BERITA TERKAIT: