Istri Umar Patek Juga Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Agustus 2011, 18:04 WIB
Istri Umar Patek Juga Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua
umar patek/ist
RMOL. Densus 88 Antiteror Polri juga menahan istri Umar Patek, Rokiyah alias Siti Zahra di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sama seperti Patek, Rokiyah juga tertangkap di Pakistan. Saat ditangkap Rokiyah terindikasi menggunakan paspor palsu dari Indonesia.

"Iya, paspornya itu terindikasi palsu sehingga ditangkap di Pakistan," beber Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8).

Atas pelanggaran, menurut Anton, Rukiyah dikenai pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.

Polisi sendiri, kata Anton, masih mendalami asal daerah imigrasi yang mengeluarkan paspor Rukiyah tersebut. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA