Wow, Koperasi dan UMKM di Gorontalo Tumbuh Pesat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 11 Agustus 2011, 14:21 WIB
Wow, Koperasi dan UMKM di Gorontalo Tumbuh Pesat
ilustrasi/ist
RMOL. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Syarief Hasan, memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan koperasi serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Gorontalo. Tercatat selang dua tahun terakhir keberadaan koperasi di Provinsi Gorontalo mengalami pertumbuhan sekitar 20 persen. Sedangkan UMKM tumbuh sekitar 35 persen.

“Pemerintah akan selalu memperhatikan dan memprioritaskan Provinsi Gorontalo,” kata Menkop di gedung Bele Limbui, Kota Gorontalo, Rabu (10/8).

Menurut Syarief, pertumbuhan koperasi di Gorontalo patut disyukuri, saat ini jumlah koperasi di Gorontalo lebih 956 koperasi. Menkop juga berjanji akan memberikan perhatian khusus tergadap koperasi-koperasi wanita. Demikian pula para pelaku UKM.

Syarief menjelaskan, keberadaan koperasi dan UKM memberikan sumbangsih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga jika ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maka koperasi dan UKM harus menjadi prioritas.

“Koperasi merupakan soko guru ekonomi yang betul-betul pas di Indonesia karena ada semangat gotong royong di dalamnya. Koperasi harus mampu profesional. Saya ingin melihat pelaku koperasi dan UKM posisinya sama dengan pelaku usaha/bisnis lainnya,” katanya.

Kata dia, koperasi jangan hanya diingat saat butuh pinjaman. Koperasi harus kita bangun secara bersama-sama. Menkop juga memberikan suport kepada para pelaku UMKM agar tidak malu untuk berusaha. Tanamkan semangat untuk terus mengembangkan usaha.

“Pegang teguh prinsip hari ini kami usaha kecil suatu saat nanti kami akan menjadi Usaha Kakap Miliaran,” ujar Menkop.
 
Menkop danUKM Syarief Hasan menyerahkan secara simbolis bantuan untuk 19 koperasi dengan total bantuan Rp 950 juta. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA