"Mengenai adanya pernyataan-pernyataan yang mengatakan Demokrat terima, mana buktinya Demokrat terima. Itu silakan saja diperoses. Secara faktual keuangan partai kami sehat wal alfiat, halalan thoyyiban dan tidak ada pelangaran hukum di sana," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Ramadhan menanggapi kesaksian Wakil Direktur Permai Group, Yulianis dalam sidang Tipikor kemarin. Yulianis, saksi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, mengatakan, dirinya pernah mengeluarkan uang untuk kepentingan Partai Demokrat pada tahun 2010 sebanyak dua kali. Pertama sebesar 400 dolar Amerika dan kedua Rp1 miliar. Meski memang uang itu sudah dikembalikan.
Melanjutkan keterangannya, Ramadhan mempersilakan penegak hukum untuk menegakkan aturan dan hukum yang berlaku, apabila memang ditemukan ada pelanggaran hukum dalam sumber keuangan partai. Tapi yang pasti, katanya lagi, Partai Demokrat taat terhadap hukum dan aturan perundang-undangan.
"Kita taat sepenuhnya. Dan selama ini tidak ada pelanggaran yang kami lakukan. Tidak pernah kami mengabaikan aturan, mekanisme peraturan dan undang-undang yang berlaku. Secara periodek pun laporan keuangan itu kami lakukan ke BPK. Jadi silakan saja ke BPK untuk melihat segala sesuatunya di sana," tandas anggota Komisi II DPR ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: