Demokrat Tak Bisa Dibubarkan kalau Betul Anas Gunakan Dana APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 10 Agustus 2011, 11:45 WIB
Demokrat Tak Bisa Dibubarkan kalau Betul Anas Gunakan Dana APBN
RMOL. Nyanyian mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin soal pemenangan Anas Urbaningrum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu ditunggu publik kejelasannya, apakah betul atau tidak. Tapi, dipastikan, kalau pun memang Anas terbukti gunakan dana dari proyek wisma atlet SEA Games dan Hambalang, Partai Demokrat tidak bisa dibubarkan.

"Nggak lah," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 10/8).

Partai Demokrat tidak bisa dibubarkan karena pernyatan Nazaruddin itu tidak terkait dengan aktivitas partai. Tapi pernyataan itu hanya terkait dengan pemenangan Anas, sekali lagi, kalau memang nyanyian Nazaruddin itu betul.

"Maka kalau terjadi tindak pidana korupsi, maka orang yang terlibat itu yang harus bertanggung jawab. Jadi sifatnya individual responsibility. Jadi kalau terlibat dua (orang) dua yang diproses, kalau tiga, tiga. Tapi tidak berpengaruh secara hukum terhadap partai," jelas Refly.

Paling kata Refly, fakta bahwa Anas gunakan dana APBN untuk kemenangannya, kalau memang betul, hanya berpengaruh secara politik. Citranya, yang selama ini mengklaim sebagai partai cerdas, bersih, dan santun, bakal tercoreng. "Tapi itu soal lain," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA