Sebagaimana disampaikan kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 9/8), dari total 730 mitra LPDB-KUMKM dan 159.367 UMKM tersebut, terdapat tiga wilayah terbesar yang menyerap dana bergulir LPDB. Tiga di antaranya yakni provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kemudian, menyusul tiga provinsi lainnya yaitu Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan Bali. Proporsi wilayah serapan dipertimbangkan dengan melihat perkembangan dari segi ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan dari suatu wilayah penerima dana.
Terkait jumlah penyaluran dan penyerapan dana bergulir, terpantau telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Secara spesifik, pada tahun 2008, tercatat sebanyak 2.721 mitra LPDB-KUMKM telah menerima dana bergulir yakni sebesar Rp 35,12 miliar. Kemudian pada tahun 2009, penyaluran dana bergulir meningkat menjadi Rp 210,42 miliar dan diserap oleh 89.142 mitra LPDB yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Pada tahun 2010, dana pinjaman atau pembiayaan yang telah digulirkan LPDB-KUMKM sebanyak Rp 410,90 miliar diserap oleh 41.971 mitra. Sedangkan untuk tahun 2011, hingga 8 Agustus 2011 ini tercatat jumlah penyaluran dana pinjaman LPDB-KUMKM telah mencapai Rp 597,34 miliar.
Dana tersebut terserap oleh 420 mitra LPDB-KUMKM yang terdiri dari 399 koperasi primer, 13 koperasi sekunder, 5 Bank, dan 3 UKM strategis, serta 25.449 UMKM di seluruh Indonesia. Sehingga secara kumulatif, sebanyak 730 mitra LPDB-KUMKM dan 159.367 UMKM telah menerima dana bergulir LPDB-KUMKM sejak tahun 2008 hingga 8 Agustus 2011.
Terkait dengan target penyaluran, pada tahun 2011 LPDB-KUMKM akan menyalurkan Rp 1,25 triliun dengan presentasi 90 persen akan diserap oleh koperasi, dan 10 persen sisanya diserap mitra LPDB-KUMKM seperti Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti Perusahaan Modal Ventura (PMV), Perusahaan Perkreditan, dan lain-lain.
LPDB-KUMKM juga akan terus berupaya meningkatkan jumlah dana pinjaman/pembiayaan hingga kebutuhan masyarakat akan penambahan modal usaha terpenuhi. Peningkatan jumlah dana LPDB-KUMKM tersebut tentu saja sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan angkatan kerja dan mengurangi pengangguran. Sehingga jelas implikasinya adalah mengurangi angka kemiskinan dan jumlah pengangguran di Indonesia.
[yan]
BERITA TERKAIT: