Data terakhir yang dilansir oleh Transparency International (TI), lembaga riset yang berkedudukan di Jerman, menyebutkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih sangat rendah, yakni dengan posisi nilai 2,8 (rentang indeks antara 0 sampai 10, dimana nilai 0 dipersepsikan sangat korup, dan nilai 10 sangat bersih). Nilai IPK Indonesia ini sama dengan Irak, negera yang hingga kini terus didera konflik berkepanjangan. Negara tetangga, Singapura berada di posisi tiga besar dengan indeks 9,2. Indonesia secara keseluruhan, berada di urutan ke-110 dari 178 Negara. Indonesia masih kalah jauh dari Rwanda, Serbia, Liberia dan Bosnia Herzegovina. Juga kalah jauh dari Tunisia, Maroko serta Mesir. Maka sangat pantas jika Indonesia hingga saat ini mendapat gelar sebagai negara gudang koruptor.
Bagi Badan Pekerja Nasional Komite Penyelamat Organisasi Perhimpunan Rakyat Pekerja (KPO-PRP), catatan-catatan di atas, menjadi bukti jika komitmen pemberantasan korupsi, sebagaimana yang dijanjikan SBY-Boediono semasa kampanye pemilu dulu, hanya omong kosong belaka. Suara dari puluhan juta rakyat Indonesia yang memilihnya pada saat pemilu, menjadi sia-sia. Harapan akan keseriusan pemberantasan korupsi, justru dibalas dengan beragam tontonan dagelan politik kekuasaan yang seakan menuding rakyat tidak pandai dalam membaca sikap lemah rezim SBY-Boediono yang cenderung melindungi para koruptor. Keterlibatan sejumlah kader di kalangan Partai Demokrat yang notabene merupakan partai loyalis pendukungnya sendiri, tidak mampu dituntaskan oleh SBY. Bahkan hingga detik ini, memaksa seorang mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazarudin, untuk kembali dari pelariannya pun gagal dilakukan.
"Situasi ini terang saja membuat mata kita terbuka, bahwa rezim SBY-Boediono, elite-elite politik dan partai politik berkuasa telah memperlihatkan wajah aslinya, yang tidak memiliki keseriusan dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua KPO-PRP, Mahendra Kusumawardhana dalam rilis yang diterima Redaksi (Jumat, 22/7).
Berkembang biaknya gurita korupsi di Indonesia, sambung Mahendra, berakar dari tatanan ekonomi politik yang berdasarkan atas ketergantungan ekonomi terhadap modal internasional. Elite-elite politik Indonesia terbiasa untuk menjual aset-aset bangsa dan menjadi kaki tangan dari modal internasional. Dengan begitu, para elite politik tersebut memperkaya diri. Untuk mempertahankan kekuasaannya, mereka menggunakan segala cara seperti berkorupsi, manipulasi kewenangan, kolusi, mengembangkan kroniisme dan menjadi makelar-makelar proyek. Tidak pernah sekalipun rezim berkuasa berusaha mendorong produksi, melalui industrialisasi nasional, ataupun berkontribusi terhadap pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Yang menjadi korban dari korupsi tersebut tentulah rakyat Indonesia. Korupsi menambah penderitaan rakyat akibat sudah disulitkan oleh kepentingan-kepentingan neoliberalisme, seperti pencabutan subsidi BBM, listrik, harga-harga yang terus meningkat, politik upah murah, tidak adanya kepastian masa depan karena kontrak dan
outsourcing. Kemudian, uang yang diberikan oleh rakyat ke negara dalam bentuk pajak, dan hasil kerja rakyat untuk pembangunan, bahkan uang-uang yang ditabung oleh rakyat untuk masa depan, dikorupsi oleh rezim SBY-Boediono dan elite-elite politik.
Rezim SBY-Boediono dan para elit politik kemudian menggunakan uang rakyat tersebut untuk memperkaya partainya, untuk memenangkan jabatan-jabatan tertentu, memenangkan pemilu dengan
money politic atau sekedar memperkaya diri. Tujuan utamanya adalah untuk terus mempertahankan kekuasaan jahat mereka. Demikian korupsi telah menjadi bagian dari rezim SBY-Boediono, elite politik dan partai-partai penguasa.
"Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak mungkin terjadi dengan mengandalkan rezim SBY-Boediono ataupun elite-elite politik yang ada sekarang. Karenanya penting untuk terus melakukan perlawanan terhadap rejim SBY-Boediono, yang sudah nyata memperlihatkan sikap ketidakseriusan dalam pemberantasan korupsi. Rezim SBY-Boediono telah terbukti gagal dalam memberantas korupsi, dan telah mengkhianati amanah dari jutaan rakyat Indonesia, khususnya yang telah memilihnya," seru Mahendra.
Di tengah kegagalan pemerintahan SBY-Boediono berserta para pembantunya, Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, lembaga hukum lainnya, dalam memberantas korupsi, kata Mahendra lagi, kebutuhan untuk membangun persatuan bersama di antara seluruh kekuatan rakyat, untuk bergerak mendata, mengumpulkan bukti dan mengadili para koruptor dengan pengadilan kita sendiri, melalui aksi-aksi massa baik di pusat-pusat pemerintahan maupun ke sarang para koruptor sangat mendesak untuk dilakukan.
"Sudah saatnya rakyat bergerak dengan caranya sendiri, tanpa bergantung kepada elite politik dan kekuasaan. Persoalan korupsi mustahil akan selesai jika proses pemberantasannya diletakkan kepada mereka yang juga kotor dan terbukti gagal. Rakyat harus berdiri di atas kakinya sendiri, tanpa harus bergantung kepada pemerintahan hari ini. Cukup sudah kita ditipu elite, dan saatnya membangun kekuatan kita sendiri," demikian Mahendra.
[dem]