Setelah Ketua KPK, Busyro Muqaddas dan Chandra Hamzah sendiri, bantahan serupa kini disampaikan M Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan.
"Itu tudingan tidak benar," singkat Yasin, dalam acara
Breaking News Metro TV sesaat lalu (Rabu, 20/7).
Ditegaskan Jasin, selama ini KPK tidak pernah bekerjasama dengan koruptor. KPK bertindak dan mengusut keterlibatan seseorang, kata Jasin, selama ada bukti-bukti. KPK, katanya, tidak pernah berkeinginan menyelamatkan koruptor.
"Di KPK itu kami bersepakat, siapapun diantara kita bisa saling memeriksa, kalau memang terlibat dalam kasus," demikian Jasin.
[dem]
BERITA TERKAIT: