Pemecatan Karyawan PT Glopac Indonesia Dibahas di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Juli 2011, 14:06 WIB
Pemecatan Karyawan PT Glopac Indonesia Dibahas di DPR
ribka/ist
RMOL. Pemecatan karyawan dan pelanggaran terhadap hak buruh oleh perusahaan diadukan kepada DPR.

Pengaduan ini dilakukan perwakilan buruh PT Glopac Indonesia yang berlokasi di Bekasi, pada 13 Juli 2011. Siang ini (Selasa, 19/7), Komisi XI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Komisi IX DPR RI akan memanggil Dirjen PHI dan Jamsos Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Bekasi, Direktur Utama  PT Glopac  Indonesia, dan perwakilan buruh PT Glopac Indonesia," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 19/7).

Untuk memastikan kinerja DPR diawasi publik, Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa RDPU ini terbuka untuk publik. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA