Maybank Islamic Dan Mandiri Syariah Teken Kerjasama Lintas Keuangan Syariah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Juli 2011, 22:38 WIB
RMOL. Maybank Islamic meneken penandatangan Nota Kesepahaman dengan Bank Syariah Mandiri untuk membangun kerja sama lintas batas Malaysia dan Indonesia di bidang tresuri dan perdagangan sesuai prinsip Syariah. Kerjasama tersebut diatur dalam ketentuan kerjasama kedua institusi dalam rangka meningkatkan arus likuiditas lintas batas dan diversifikasi penerapan solusi keuangan secara syariah.



"Ada sinergi besar yang dapat dicapai melalui kerja sama di bidang transaksi perbankan terstruktur yang ditawarkan sesuai dengan prinsip Syariah Islam,’’ kata Muzaffar Hisyam, Chief Executive Officer Maybank Islamic, Muzaffar Hisyam usai penandatanganan kerjasama yang dilakukan dalam acara khusus  Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Keuangan Islam di Jakarta, Senin (18/7). Acara itu diselenggarakan Bank Negara Malaysia dan Bank Indonesia (BI), dimana dalam penandatanganan kerjasama, Maybank Islamic  diwakili Chief Executive Officer Muzaffar Hisyam dan Presiden Direktur Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi.



‘’Penandatanganan perjanjian ini akan meningkatkan kerja sama ASEAN antara Malaysia dan Indonesia,’’ kata Muzaffar dalam  acara yang juga disaksikan Gubernur BI Darmin Nasution,  Raja Nazrin Shah HRH, International Islamic Financial Centre (MIFC) Financial Ambassador bersama dengan Tan Sri Dr Zeti Akhtar Aziz, Gubernur Bank Negara Malaysia.



Statistik Perdagangan Malaysia per April 2011 menunjukkan  jumlah keseluruhan nilai impor Malaysia dari sepuluh negara impor tertinggi Malaysia termasuk  Indonesia mencapai RM 146,10 miliar atau 80,5% dari total impor Malaysia. Ekspor Malaysia untuk ASEAN sebesar RM 56,1 miliar (25,0%) selama periode Januari 2011-April 2011.



"Kami melihat kerja sama dengan mitra lokal besar, yakni antara Bank Syariah Mandiri dengan Grup Maybank, termasuk Bank Internasional Indonesia (BII) dan Maybank Syariah Indonesia (MSI), merupakan sarana mengembangkan industri perbankan Syariah di Indonesia, " kata Muzaffar. Dia juga menambahkan, kerjasama ini  memungkinkan kedua bank bekerjasama   memberikan masukan positif mengembangkan industri perbankan Syariah dan keuangan di Indonesia.



Sesuai ketentuan dalam perjanjian tersebut, transaksi mencakup, antara lain, transaksi tresuri dan perdagangan untuk tujuan Pembiayaan Impor Perdagangan. Hal ini memungkinkan  mendorong perusahaan lokal melakukan kegiatan lintas batas  lebih luas sesuai dengan Malaysia International Financial Centre-Bank Negara Malaysia (MIFC-BNM) dan inisiatif Bank Indonesia melakukan integrasi secara global, melalui pembangunan hubungan keuangan Syariah dan meningkatkan kegiatan lintas batas kedua negara  di seluruh ASEAN.



‘’Kedua belah pihak juga akan mengembangkan platform pengetahuan untuk pengembangan human capital guna mengatasi kesenjangan human capital dalam

industri Keuangan Syariah,’’ kata Muzaffar.



Dijelaskannya, kerjasama tersebut akan membuka jalan ke depan melakukan intergrasi perbankan Syariah secara global dan mengatur aliansi strategis regional yang memperkuat kegiatan Keuangan Syariah.



Menurut Muzaffar, Maybank Islamic juga berencana  menjajaki  kerjasama serupa dengan bank lain di negara-negara seperti Brunei, Timur Tengah, dan Hongkong/Cina, sebagai langkah strategis memperkuat dan meningkatkan bisnis perbankan syariah  secara regional maupun global.



Maybank Islamic  merupakan bank syariah terbesar di kawasan ASEAN dengan total aset lebih dari RM 60 miliar (sekitar USD 18 miliar). Sampai akhir April 2011, berdasarkan data Bloomberg, investasi Maybank merupakan top global sukuk advisor dengan pangsa pasar 32,9% sebesar 10,3 mliar ringgit (untuk periode 10-bulan kumulatif per April 2011). [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA