Nazaruddin Belum Sempat Gunakan Money Changer-nya untuk Cuci Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 18 Juli 2011, 22:19 WIB
Nazaruddin Belum Sempat Gunakan <i>Money Changer</i>-nya untuk Cuci Uang
Nazaruddin/ist

RMOL. Untuk lebih mencengkeramkan bisnisnya, mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin mendirikan money changer. Berkantor sama dengan PT Anak Negeri, di Gedung Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan, Nazaruddin menunjuk Yulinis sebagai Presiden Direktur Eksekutif.



Yulianis, saat diwawancara RCTI, (Senin, 18/7), menolak tempatnya bekerja itu dipakai untuk tempat pencucian uang oleh Nazaruddin.



"Gimana mau jadi tempat pencucian uang, iin-ijinnya aja belum saya tandatangani. Sampai sekarang itu, iizn-izinnya belum ada," kata Yulianis



Beberapa hari setelah penangkapan Wafid Muharam (Sesmenpora) dan Rosa (Direktur Marketing PT Anak Negeri) oleh petugas KPK pada 21 April lalu, di gedung permai tower terdapat plang bertuliskan Money Changer.



Yulianis memastikan, money changer yang didirikan Nazaruddin belum sempat beroperasi. Dia sengaja mengulur-ulurkan perizinannya karena tahu kalau transaksi yang dilakukan Nazaruddin, kata Yulianis, tidak jelas.



"Belum, belum beroperasi. Karena, kalau di BI itu kan, kalau money changer kan harus ada izin prinsip dari BI. Saya kan harus mengurus semua izin itu. Cuma, karena saya sendiri kurang (nyaman), tidak sesuai dengan hati nurani saya, jadi, ya saya ulur-ulur mengurusi semua izinnya," beber Yulianis.



Jadi, sengaja mengulur-ulur karena tahu bahwa ini adalah sesuatu yang tidak benar?

"Ya. Saya sendiri kan ngeri ya," ujar Yulianis. [dem]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA