Demikian pernyataan sikap aktivis Gerakan 77/78. Mewakili 31 aktivis 77/78, M Hatta Taliwang, menegaskan, pembiaran Presiden SBY terhadap pejabat Polri dan Kejaksaan Agung yang terlibat kriminalisasi untuk tetap bercokol mengisi puncak pimpinan dimasing-masing lembaganya menjadi bukti kalau reformasi hukum yang dicanangkan SBY hanyalah omong kosong. Padahal, bukti-bukti adanya tindak kriminal dalam rekayasa kasus tersebut sudah tersedia. Ada rekaman hubungan telepon.
"Presiden dengan sengaja membiarkan krisis kepercayaan (
distrust) terhadap Polri dan Kejaksaan lalu merembet ke lembaga-lembaga negara lain dengan cara tidak menjalankan kewenangannya untuk memulihkan kepercayaan terhadap dua lembaga tersebut melalui pencopotan Kapolri dan Jaksa Agung. Mereka secara terang-terangan melanggar asas-asas moral peradilan," kata Hatta.
Tanpa sikap demikian, ditambahkan Hatta, sikap SBY khususnya tentang penghentian proses peradilan Bibit-Chandra, menjadi tidak ada artinya sama-sekali.
"Bukti-bukti rekaman para mafia peradilan sama-sekali tidak menggerakkan hati Presiden untuk berusaha menegakkan keadilan sejalan dengan rasa keadilan rakyat," imbuhnya.
[dem]