Pidato SBY Mengancam Kebebasan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 13 Juli 2011, 23:40 WIB
Pidato SBY Mengancam Kebebasan Pers
sby/ist
RMOL. Pidato SBY mengenai krisis di Partai Demokrat, utamanya terkait skandal korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin, di Puri Cikeas, Bogor, Senin kemarin (11/7) berpotensi mengancam kebebasan pers.



LBH pers (Non Litigasi), Kontras, ICW, YLBHI, LBH Jakarta, AJI Jakarta dan elemen masyarakat sipil lainnya, menyampaikan kegeramannya dengan pernyataan SBY tersebut. Mereka mengecam keras pidato SBY, yang mempertanyakan prosedur kerja jurnalistik dan kredibilitas media yang memuat berita mengenai Nazaruddin, bernada tendensius.



"Pidato Yudhoyono bisa ditafsirkan sebagai ancaman terhadap kebebasan pers," demikian pernyataan sikap mereka yang diterima Redaksi (Rabu, 13/7).



Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 telah jelas menerangkan fungsi Pers. Pada Pasal 33 aturan itu disebutkan bahwa pers berfungsi sebagai  wahana komunikasi massa, penyebar informasi, pembentuk opini, media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol serta sebagai lembaga ekonomi.



Disebutkan pula, pada Pasal 6 UU Pers, bahwa pers nasional bertanggungjawab melaksanakan sejumlah peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran itu, antara lain: memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.



"Di semua negara demokrasi,  pers  adalah "anjing penjaga (watchdog)" kekuasaan. Keberadaan pers penting untuk memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan secara  sewenang-wenang," lanjut mereka.



"Pemberitaan media mengenai skandal Nazaruddin dan Partai Demokrat ada  dalam koridor tersebut. Kali lain, berdasarkan pesan pendek dan BlackBerry messenger, media bisa mengungkap masalah berbeda: mulai soal kelaparan di daerah terpencil di Papua sampai penindasan umat minoritas seperti  kaum Ahmadiyah," mereka mencontohkan.



Karena itu, Presiden Yudhoyono seharusnya tidak mengecam media hanya  karena kredibilitas keluarga dan partainya terusik oleh pemberitaan.  SBY sepatutnya berterimakasih, karena media massa bisa memberitakan apapun dengan leluasa, tanpa sensor dan teror.



"Meski disampaikan dalam kapasitas sebagai Pembina Partai Demokrat, dia seharusnya  menyadari bahwa khalayak menilai jabatan Presiden melekat dalam  dirinya. Sudah sepatutnya, sebagai kepala negara, Yudhoyono mampu menahan diri," tandasnya. [dem]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA