Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntutan pada Terdakwa Cikeusik Sungguh Mencengangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 09 Juli 2011, 09:56 WIB
Tuntutan pada Terdakwa Cikeusik Sungguh Mencengangkan
tragedi cikeusik/ist
RMOL. Rasa keadilan terkoyak saat mendengar berita bahwa sebanyak 12 pelaku penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik dituntut 5-7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Serang.

Menurut Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, dakwaan itu melukai keadilan masyarakat dan menampilkan betapa proses peradilan kasus penyerangan ini di bawah tekanan massa. Jika dibandingkan dengan dakwaan terhadap Deden Sujana (pimpinan rombongan anggota Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik) yang didakwa 6 tahun penjara, tampak jelas JPU tidak obyektif dan tidak imparsial.

“Baik JPU maupun hakim tampak tidak profesional dan tidak independen. Komisi Yudisial harus memonitor secara seksama proses  peradilan kasus ini,” tegasnya dalam pernyataan kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/7).

Dia menilai dari awal ada salah kaprah dari tuntutan Jaksa di pengadilan bahwa kasus Cikeusik bukanlah bentrokan antar geng tapi penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah yang direncanakan. Dakwaan 5-7 bulan secara merata terhadap 12 pelaku, juga menunjukkan bahwa JPU tidak memahami lapisan penyerang, siapa yang menyerang, siapa yang merencanakan, dan siapa yang menggerakkan.

Seperti diberitakan, sebanyak 12 terdakwa dalam kasus penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara 5-7 bulan penjara. Tuntutan JPU ini jauh lebih rendah ketimbang ancaman hukuman dalam dakwaan yang disusun oleh JPU sendiri yakni  antara 5-7 tahun penjara. Tuntutan JPU itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (7/7). Tuntutan kepada para terdakwa lebih ringan daripada ancaman dalam dakwaan karena kasus penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah itu dipicu oleh sikap anggota Jemaah Ahmadiyah sendiri.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA