"Kita tetap berkeyakinan, pada level
emergency seperti ini, Presiden harus turun langsung. Karena (meski diisi) beberapa nama besar, tetapi berstatus pensiunan plus beberapa pejabat eselon dua tentu tidak bisa efektif meminta pengampunan raja," ujar Tim Pengawas TKI PDI Perjuangan, Eva Kusumah Sundari kepada
Rakyat Merdeka Online, pagi ini, (Minggu, 3/7).
Satgas TKI ini, antara lain, diisi mantan Menteri Agama Mahtuf Basyuni dan Mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
Selain itu, anggota komisi III DPR ini menyarankan Presiden SBY harus ke Saudi dan memintakan pengampunan atas 27 TKI yang terancam hukuman mati. Apalagi Saudi responsif terhadap moratorium RI yang akan dimulai Agustus mendatang.
"Sepatutnya RI mempersiapkan langkah antisipasi perbaikan yang fundamental. Misalnya dengan menghentikan total pengiriman pembantu rumah tangga dan mulai fokus pada
skilled labour yang terjamin haknya di
local law di tempat pengiriman," terangnya
Eva mencontohkan Manila yang mulai aktif menjajaki pengiriman tenaga kerja ke Kanada karena PRT di sana terjamin hak-hak hukumnya.
Selain itu, politisi PDIP ini pun menilai sudah saatnya Indonesia mengintensifkan upaya membuka peluang kerja domestik yang harus dimulai dengan merombak strategi ekonomi makro dengan serius mengembangkan perekonomian pertanian dan pedesaan dengan teknologi
labour intensive. "Saatnya kembali ke platform ekonomi kerakyatan. Karena demikianlah perintah konstitusi. Negara wajib mencipta lapangan kerja bagi WNI, bukan pemerintah di negara asing," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: