Tindakan Arab Saudi dapat dipandang sebagai balasan rencana moratorium yang telah ditetapkan pemerintah mulai 1 Agustus mendatang. Tapi, pemerintah tidak boleh gentar. Martabat bangsa Indonesia harus dijaga dengan tetap melaksanakan rencana moratorium TKI.
"Pemerintah tidak boleh ragu, apalagi mundur oleh gertakan ini. Sebaliknya, pemerintah dapat melanjutkan rencana ke tahap selanjutnya, yakni mempercepat penciptaan lebih banyak lapangan kerja di dalam negeri," kata Wakil Ketua DPD, GKR Hemas, dalam pernyataan yang diterima
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Jumat petang, 1/7).
Dia menegaskan bahwa moratorium TKI ialah solusi yang memadai dengan atau tanpa tindakan balasan dari Arab Saudi. Karena itu, penghentian pemberian visa bukanlah masalah yang patut dikhawatirkan. Pemerintah sebaiknya tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap masalah ini, apalagi sampai terkesan ragu terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.
"Tiap keraguan dapat mengesankan kelemahan yang bermuara pada anggapan minta dikasihani. Indonesia bukan bangsa pengemis," tegasnya.
Menurut istri Sultan HB X ini, pemerintah harus membuktikan kepada warganegaranya bahwa mereka mampu bekerja efektif menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai konsekuensi dari pelaksanaan moratorium. Untuk mempercepat dan memperluas tersedianya lapangan kerja, pemerintah dapat menggandeng dunia perbankan, memperbesar marjin bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan insentif bagi kalangan industri yang memperluas kegiatan di bidang padat karya.
"Pemberian modal segera bagi kegiatan usaha khusus kaum perempuan dan ibu rumahtangga dapat dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk solusi langsung yang efektif," tandasnya.
Pemerintah Arab Saudi menghentikan penerbitan visa untuk tenaga kerja sektor informal dari Indonesia dan Filipina mulai esok hari (2/7). Langkah tersebut sebagai reaksi atas rencana Pemerintah Indonesia menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
[ald]
BERITA TERKAIT: