Narapidana yang dijadikan Korpe (napi yang dijadikan pembantu sipir) ini kabur dengan cara berpura-pura membeli rokok di luar gedung Lapas. Kini petugas sipir dan aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap narapidana kasus asusila tersebut.
Adalah Muhammad Arif alias Deni, narapidana yang kabur itu. Padahal selama ini dia napi yang dipercaya dan sudah melalui proses seleksi korpe.
Sebelum kabur, Deni diberi tugas untuk mengeluarkan sampah yang sudah dimasukkan ke gerobak sampah untuk dibawa ke luar Lapas. Tugas tersebut memang tiap hari dilakukan Deni.
Setelah berada di luar Lapas, dia kemudian meminta izin ke petugas sipir untuk membeli rokok ke Jl Doktor Sukarjo, tepatnya samping gedung Lapas. Ditunggu lama, Deni tidak kembali dan akhirnya petugas sipir memastikan dia kabur.
Petugas sipir sempat mencari ke rumahnya di Kelurahan Kademangan RT 09/10 Yogyakarta. Tapi hasilnya nihil.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Tasikmalaya, Tri Saptono Sambudji, kaburnya terpidana Deni tidak ada unsur kesengajaan. Meski demikian pihaknya akan memberi sangsi tegas kepada anak buahnya jika ditemukan unsur kelengahan.
“Jika nanti terbukti ada unsur kesengajaan dari petugas, maka sanksi yang akan diterima lebih berat dan sanksi tersebut akan diputuskan oleh Kanwil Depkumham Jabar,†kata Tri.
Terpidana Deni adalah narapidana kasus asusila yang telah divonis sembilan tahun penjara. Dia masuk ke Lapas pada Februari 2009. Meski begitu, Deni merupakan salah satu napi yang sudah dipercaya oleh para petugas keamanan Lapas. Sehingga mulai tanggal 23 Maret 2010 dijadikan korpe.
Terkait kaburnya Deni, beberapa petugas sipir menyebutkan akibat kelemahan lokasi Lapas berada di tengah-tengah kota yang banyak dilalui angkot berbagai jurusan sehingga petugas mengalami kesulitan mengejarnya. Terlebih Lapas Tasikmalaya sudah over kapasitas. Ya, yang seharusnya diisi 150 orang kini diisi oleh 418 orang.
[dem]
BERITA TERKAIT: