Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin membandingkan dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum beberapa waktu lalu.
"Ini kan kemungkinannya Presiden tidak percaya polisi dan jaksa dalam memberantas mafia hukum. Karena tugas polisi dan jaksa itu atau (Presiden) tidak mempercayai orang-orang itu akan bekerja dengan baik. Maka dibentuklah Satgas," kata Irman pagi ini di
Metro TV.Menurutnya, pembentukan Satgas-satgas ini akan menimbulkan konstraksi-konstraksi dengan lembaga dan kementerian terkait. Makanya, kalau memang menteri atau kepala badan yang bersangkutan dengan masalah tertentu dalam hal ini TKI tidak bisa bekerja dengan baik dan maksimal, lebih orang itu saja yang diganti.
"Kalau (Presiden) tidak percaya orang itu bisa berbuat, ganti orangnya saja. Mestinya berfikirnya seperti itu. Ganti orang saja," tegasnya sambil menyayangkan bahwa pembentukan Satgas sudah menjadi kebiasaan pemerintah dan akhirnya akan membuat birokrasi menjadi gemuk.
Setidaknya ada tiga Kementerian dan satu badan yang terkait dengan TKI di luar negeri. Yaitu, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
[zul]
BERITA TERKAIT: