TKI DIPANCUNG

SBY harus Gugat Arab Saudi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 23 Juni 2011, 20:31 WIB
SBY harus Gugat Arab Saudi<i>!</i>
sby/ist
RMOL. Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas hukuman pancung yang diterima Ruyati, TKI asal Bekasi, di Arab Saudi dari sisi retorika sangat baik, namun jauh dari substansi.

"Seharusnya sebagai kepala negara, Presiden segera bereaksi keras saat mendengar ada warganya yang dihukum mati di negara tanpa pemberitahuan," tegas Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Bambang Soesatyo petang ini (Kamis, 23/6).

Soal pengajuan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi karena tak memberitahukan waktu pelaksanaan hukuman mati Ruyati dinilai belum cukup. Menurut anggota Komisi III DPR ini, sikap lebih tegas juga harus ditunjukan SBY kepada pemerintahan Arab Saudi. SBY harus berani mengajukan gugatan hukum.

"Gugatan hukum perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan negara lain mau menghargai Indonesia. Terlebih, saat ini masih ada puluhan TKI lainnya yang terancam hukuman mati," tandasnya. [dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA