Meski Menteri Marty juga mengkritik sistem peradilan di Saudi tersebut.
"Kami ingin sampaikan proses pengadilan di Arab Saudi juga tidak transparan. Dalam berbagai laporan masyarakat internasional misalnya, tercatat bukan saja jadwal persidangan dan pemberitahuan eksekusi bahkan akses pengacara atas proses hukum di Saudi Arabia pun sangat terbatas," katanya dalam jumpa pers pagi tadi di Istana Presiden, Jakarta.
Dalam situasi seperti itulah, katanya, Kemenlu dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi bekerja termasuk dalam menangani kasus Almarhumah Ruyati.
"Khusus dalam kasus Ruyati, sejak awal diperoleh berita ditahan polisi dan KJRI di Jeddah sudah melakukan pendampingan untuk untuk memastikan hak-hak beliau sebagai tersangka dapat dipenuhi," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: