"Tentunya setiap hukuman mati yang menimpa warga negara Indonesia senantisa selalu kita hindarkan. Dalam catatan kami sejak tahun 1999 hingga 2011 ini, tercatat dua warga negara Indonesia di Saudi Arabia yang telah dikenakan hukuman mati," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa pers hari ini di Istana Negara.
Tapi, Menteri Marty juga mendedahkan fakta-fakta keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan WNI dari hukuman mati di Arab Saudi.
"Namun, kita perlu juga menyampaikan satu fakta bahwa kita juga telah berhasil membebaskan dari hukuman mati sebanyak 9 orang warga negara Indonesia. Dan bahkan, dalam dua tahun terakhir ini kita telah berhasil membebaskan empat WNI dari ancaman hukuman mati," demikian mantan Dubes Indonesia di PBB ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: