"Pada tahun 1999, perwakilan Filipina di Saudi Arabia baru mengetahui ada warganya yang dieksekusi hukuman mati dua minggu setelah hukuman itu dilaksanakan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa pers hari ini di Istana Negara.
"(Ini) bukan upaya untuk pembenaran hanya penyampaian fakta. Selama beberapa hari ini upaya pemerintah sering digambarkan jauh dari negara lain yang mengalami masalah serupa. Tentu terbuka peluang untuk lebih baik, namun fakta juga perlu diperhatikan," tambahnya.
Tak hanya sampai disitu, Menteri Marty juga mendedahkan fakta-fakta lain soal bagaimana warga negara Filipina di Arab Saudi. Karena Filipina selama ini sering disebut di berbagai media telah berhasil memastikan tidak ada satu pun warga negaranya yang dikenakan hukuman mati.
"Misalnya dalam kurun waktu 2001 hingga 2008, enam warga negara Filipina telah dijatuhi hukuman mati. Ini berdasarkan sumber yang terbuka. Meskipun sudah ada intervensi kepala negaranya," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: