Demikian disampaikan salah seorang staf Divisi Advokasi Migrant Care, Nining Johan, yang ketika dihubungi beberapa saat lalu (Minggu, 19/6) sedang dalam perjalanan ke rumah keluarga Ruyati di Desa Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi.
“Kemenlu hanya dua kali memberitakan perkembangan kasus ini. Tahun 2010 sekali, dan bulan Februari lalu juga sekali. Keluarga Ibu Ruyati berkali-kali minta dibantu bertemu Ibu Ruyati sebelum eksekusi, tapi tak pernah digubris,†demikian Nining. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: