Pengadilan Ustad Abu Dituding Langkah Awal untuk Bantai Umat Islam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Juni 2011, 10:44 WIB
Pengadilan Ustad Abu Dituding Langkah Awal untuk Bantai Umat Islam
ilustrasi/ist
RMOL. Umat Islam diimbau harus menyadari bahwa proses pengadilan kasus terorisme untuk Amir Jamaah Ansharut Tauhid Abubakar Baasyir adalah uji coba sekaligus langkah awal untuk memberangus dan menghentikan dakwah tauhid serta penegakan syariat Islam secara sistematis.

"Ini juga upaya untuk menjadikan Ustad Baasyir sebagai musuh negara," kata Direktur Jamaah Anshorut Tauhid, Sonhadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (16/6).

Penguasa bertindak represif dan mengintimidasi ulama dan umat Islam dengan dalih perang terhadap terorisme.

"Jika hal ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin akan terulang kembali pembantaian terhadap Islam," tegas Sonhadi.

Masih katanya, sebagaimana diketahui banyak pembantaian terhadap Islam terjadi di Indonesia. Mulai dari peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Haur Kuning, Jawa Barat, peristiwa Talang Sari, Lampung, peristiwa Ambon dan Poso adalah beberapa diantara peristiwa tersebut. "Ironisnya, peristiwa pelanggaran HAM ini tidak pernah diusut tuntas," demikian Sonhadi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA