SEDIH BACA PLEDOI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Juni 2011, 15:00 WIB
SEDIH BACA PLEDOI
TERISAK BACAKAN PLEDOI: Terdakwa Mirandagate asal PDI Perjuangan, Ni Luh Mariani terisak saat membacakan Pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Rabu (15/6). Ni Luh Mariani membaca sendiri pledoinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menduga Ni Luh menerima cek pelawat sebesar uang Rp 500 juta untuk pemenangan Miranda Deputi Gubernur Senior  Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004. JPU KPK menuntut Ni Luh dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara. TEDY KROEN/RM

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA