SUAP SESMENPORA

Pengamat LIPI Tak Yakin Andi Mallarangeng Tak Tahu Apa yang Dilakukan Wafid M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 09 Juni 2011, 15:48 WIB
Pengamat LIPI Tak Yakin Andi Mallarangeng Tak Tahu Apa yang Dilakukan Wafid M
siti zuhro/ist
RMOL. Pola kerja di institusi kenegaraan serta sistem penyusunan dan pelaksanaan anggaran birokrasi sipil hampir sama dengan sistem kemiliteran, yakni bersifat hierarkis dan komando. Sistem itu berbeda dengan sistem di dunia intelektual dimana masing-masing pihak atau pejabat memiliki kebebasan.

Hal itu dikatakan pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, di Jakarta hari ini (Kamis, 9/6). Siti mengatakan itu mengomentari kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK dua pekan lalu, Andi Mallarangeng mengklaim tidak tahu-menahu soal adanya dana talangan yang diberikan DGI, sebagai pihak pemenang tender, kepada Kemenpora sebagai dana operasional di Kementerian Pemuda dan Olah Raga menjelang Sea Games.

Pemeriksaan Andi itu terkait gerak KPK menangkap tangan Sesmenpora Wafid Muharram yang sedang bertransaksi bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosallina Manulang, sebagai pihak perantara, dengan Direktur DGI Muhammad El Idris di ruangan Wafid.

KPK saat itu menemukan alat bukti berupa cek senilai Rp 3,2 miliar. Baik Wafid dan Mindo mengaku uang yang oleh KPK dikategorikan suap tersebut merupakan dana talangan di Kemenpora, sebelum dana APBN cair. Namun, yang menarik, tidak ada hitam di atas putih saat dana talangan tersebut diberikan.

Siti melanjutkan keterangannya, dalam sistem komando, tak dibenarkan sebuah kebijakan itu dibuat oleh bawahan tanpa endorsement atau izin dari atasan.

"Sistem bottom up atau dari bawahan ke atasan itu tidak mungkin terjadi di dalam birokrasi kita, itulah watak dasar birokrasi kita," kata Siti.

Watak yang sama juga tercermin dalam proses penganggaran hingga tender proyek pemerintah, seperti pembangunan wisma atlet di Kemenegpora tersebut. Seorang kepala biro, walau ditugaskan untuk menangani proyek tertentu, takkan mungkin membuat kebijakan anggaran tanpa diketahui oleh atasannya.

"Seorang kepala biro sendiri tak mungkin berani membuat kebijakan anggaran tanpa ada petunjuk atasannya. Kalau di kementerian, tentu saja menteri bertanggung jawab atas semua mekanisme yang diambil," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA