"Coba ditanyakan ke Pak Menko Polhukam. Karena beliau yang mengkoordinasikan," elak Julian saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 7/6).
Perintah kepada pejabat di atas memang disampaikan Menko Polhukam Djoko Suyanto pada Minggu (29/5) lalu. Djoko Suyanto menegaskan, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu harus pulang ke Indonesia dan memberikan kesaksian terkait kasus yang melibatkannya. Terutama, bila Nazaruddin sudah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dan sampai sekarang belum diketahui bagaimana koordinasi antarlembaga yang diperintahkan Djoko yang juga mantan Panglima TNI tersebut, terlebih setelah tim bentukan DPP Partai Demokrat telah kembali dari Singappura menemui Nazaruddin.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: