SBY Sambut Baik Hasil Kerja Jafar Cs di Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 07 Juni 2011, 09:49 WIB
SBY Sambut Baik Hasil Kerja Jafar Cs di Singapura
m nazaruddin/ist
RMOL. Tim yang dibentuk DPP Partai Demokrat untuk menemui Muhammad Nazaruddin di Singapura ternyata sudah melaporkan hasil kerjanya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sudah, kemarin. Responnya bagus. (Karena tim) sudah bertemu dengan Nazaruddin. Sudah disampaikan pesan-pesan dan bagaimana perkembangan situasi dan pandangan publik terhadap Nazaruddin," kata Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 7/6).

Jafar yang turut menemui Nazaruddin di Singapura ini kembali menjelaskan kepergian mereka ke Singapura bukan untuk menjemput, apalagi memaksa anggota Komisi VII untuk pulang ke Tanah Air.  Karena mereka bukan lembaga penegak hukum.

"Jadi harus jelas, kami bukan lembaga hukum. Lembaga hukum yang bisa membawa (Nazaruddin). Kami adalah sebagai sesama Demokrat yang bertanggung jawab moral menyampaikan informasi. Kita sudah mengajaknya. Nazaruddin mengatakan, 'Saya berobat, saya akan datang setelah itu (sembuh)," beber Jafar.

Jafar kembali menjelaskan bahwa hingga saat ini, Nazaruddin belum pernah dipanggil sebagai saksi, apatah lagi sebagai tersangka atau terdakwa. Selama ini, yang dikeluarkan pihak imigrasi atas permintaan KPK baru surat cegah bepergian ke luar negeri.
 
"Kan hanya surat cekal, itu juga yang diberitakan melalui koran. DPP (Partai Demokrat) belum pernah ditembuskan," ungkapnya.

Atas penjelasan Tim itu, SBY pun memaklumi.

"Karena ya hanya itu yang bisa dilakukan. 'Anda bukan lembaga yang bisa menjemput'," kata Jafar mengutip SBY.

Lalu kenapa SBY beberapa waktu lalu memerintahkan Pengurus Demokrat untuk menjemput Nazaruddin?
 
"Kita kan menggunakan kewajiban moral kita," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA