Nazaruddin Baru Masuk Waiting List

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 07 Juni 2011, 08:10 WIB
Nazaruddin Baru Masuk <i>Waiting List</i>
nazaruddin/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum memastikan kapan akan memanggil Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga.

"Maksudnya, jadwal pastinya belum keluar dari penyidik. Yang pasti memang KPK berencana untuk memanggil yang bersangkutan. Artinya, sudah dalam daftar waiting list untuk dimintai keterangan KPK," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP dalam talkshow di MetroTV pagi ini (Selasa, 7/6).

Johan Budi membantah disebut KPK terlalu lama dalam memanggil anggota Komisi VII DPR itu. KPK memanggil seseorang sebagai saksi bukan tergantung dari desakan atau permintaan.

Dia mengatakan, panggilan terhadap seseorang sebagai saksi, itu tergantung dari keputusan penyidik KPK, apakah memang sketerangan yang bersangkutan sudah diperlukan.

"Itu sangat tergantung sejauh mana penyidik KPK dalam pemeriksaan baik terhadap saksi dan tersangka bisa memberi bahan untuk dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Kemarin belum keluar jadwal pastinya yang bersangkutan dimintai keterangan," tandas Johan. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA