PANSEL KPK

Baru Farhat Abbas yang Lengkapi Berkas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 02 Juni 2011, 15:16 WIB
Baru Farhat Abbas yang Lengkapi Berkas
Farhat Abbas/IST
RMOL. Panitia Seleksi Pimpinan KPK telah bekerja selama lebih dari sepekan.

Tapi sejauh ini, anggota masyarakat kebanyakan baru sebatas mempertanyakan tentang informasi dan persyaratan untuk menjadi pimpinan KPK.

"Banyak sih yang datang. Tapi hanya lihat dan tanya-tanya informasi dan persyaratan," kata Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 2/6).

Meski demikian, Ubbe yang juga staf ahli Menteri Hukum dan HAM ini, mengakui sudah ada yang mendaftar. Tapi, tambahnya, dari beberapa orang yang mendaftar itu baru pengacara muda Farhat Abbas yang melengkapi berkas.

Bukan kali ini saja Farhat Abbas mencalonkan diri. Tahun lalu, saat akan menyeleksi untuk mencari pengganti Antasari, Farhat juga mencalonkan diri. Tapi, Farhat gagal, karena umur belum cukup.

Karena, sesuai UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, persyaratan usia bagi calon pimpinan KPK sekurang-kurangnya 40 tahun. Saat ini, suami Nia Daniati ini masih berusia 35 tahun. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA