Pramono Anung: Fraksi PDIP Satu Suara Karena Instruksi DPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 01 Juni 2011, 19:56 WIB
Pramono Anung: Fraksi PDIP Satu Suara Karena Instruksi DPP
miranda goeltom/ist
RMOL. Karena ada instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, makanya seluruh anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 asal partai banteng moncong putih satu suara memilih Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

"DPP memutuskan Miranda. Ketika diputuskan di DPP, praktis seluruh fraksi PDIP harus menerapkan. Dan itu solid untuk memenangkan keputusan DPP," jelas Pramono Anung ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, (Rabu, 1/5).

Pramono membeberkan, telaah terhadap nama Miranda awalnya dilakukan oleh Kelompok Komisi (Poksi) IX PDI Perjuangan. Kemudian Poksi menyampaikannya ke Fraksi lalu diteruskan lagi ke DPP Partai.

Mekanisme yang demikian, aku Pram, merupakan kebiasaan partainya dalam menyeleksi seseorang yang akan dijagokan, tak terkecuali untuk Deputi Gubernur Senior BI,

"Mekanisme seperti itu dibakukan (di PDIP), baik memilih ketua KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI atau Deputinya," imbuh mantan Sekjen PDIP itu.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA