Menurut Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative tahun 2008 lalu, Soeharto menempati posisi tertinggi dalam daftar penguasa korup di dunia. Ia memiliki “kekayaan haram†antara 15 miliar dolar AS hingga 35 miliar dolar AS. StAR Initiative adalah sebuah program yang berada di bawah badan PBB, UN Office on Drugs and Crime (UNODC).
Delapan bulan setelah Soeharto mengundurkan diri, Sidang Istemwa di bulan November 1998 melahirkan Tap MPR XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Di dalan ketetapan itu disebutkan bahwa pejabat negara harus mengumumkan harta kekayaan sebelum dan sesudah menjabat. Lalu, Kepala Negara RI diwajibkan membentuk sebuah lembaga dalam rangka melaksanakan pemeriksaan kekayaan pejabat tersebut. Pun disebutkan bahwa korupsi yang dilakukan oleh rezim Soeharto adalah satu target dalam upaya memberantas korupsi.
Di awal masa Reformasi itu, kita sepakat bahwa cara paling baik untuk mengkoreksi dan menangkal penyakit KKN itu adalah dengan sesegera dan sebaik mungkin melembagakan demokrasi. UUD 1945 diamandemen. Kekuasaan eksekutif dibatasi. Dalam hasil amandemen UUD 1945 disebutkan bahwa seseorang hanya dapat menjadi presiden selama dua periode. Sebelum itu, tidak ada pembatasan masa jabatan presiden.
Inilah yang membuat Soeharto bisa dengan mudah berkuasa hingga lebih dari tiga dasawarsa.
Teoretisi politik Inggris yang hidup di paruh pertama abad ke-19, John Emerich Edward Dalberg-Acton atau Lord Acton, telah mengingatkan bahwa power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Itulah yang terjadi bila kekuasaan seorang kepala pemerintahan tidak dibatasi.
Sebelum amandemen itu, dalam berbagai seminar mengenai P4 selalu ditekankan bahwa kekuasaan seorang presiden di Indonesia tidak tak terbatas. Artinya, terbatas. Tetapi, karena tidak ada pembatasan periode pemerintahan, maka prinsip kekuasaan tidak tak terbatas itu dengan mudah dapat dilanggar.
Pemerintahan transisional BJ Habibie membuka kran politik. Memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mendirikan partai politik. Dalam waktu singkat, bagai jamur di musim hujan, berdirilah ratusan partai politik. Pemilu pertama pasca Soeharto di tahun 1999 diikuti 48 partai politik yang lulus seleksi kelayakan ikut pemilu.
Pers yang selama masa pemerintahan Orde Baru terkekang diberikan kebebasan yang sedemikian rupa. Dewan Pers yang sebelum itu hanya menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk mengendalikan pemberitaaan, kini dapt berfungsi sebagaimana mestinya, salah satunya adalah sebagai “pengadilan produk jurnalistikâ€.
Lebih maju lagi, bahkan dari praktik politik di Amerika Serikat, di tahun 2004 rakyat Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memilih secara langsung kepala negara dan kepala pemerintahan. Lima pasang calon presiden dan calon wakil presiden mengikuti pemilihan. Kompetisi politik berlangsung dengan ketat hingga dua putaran. Di partai final, duet SBY dan Jusuf Kalla berhasil mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan KH Hasyim Muzadi.
Pemilihan presiden langsung inilah puncak dari pelembagaan demokrasi di Indonesia pasca Soeharto. Indonesia dipuji dan diapresiasi di banyak forum internasional sebagai salah satu negara yang paling demokratis di dunia. Merujuk pada jumlah penduduk, maka Indonesia dianggap sebagai negara demokratis terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat. Merujuk pada jumlah umat Muslim, Indonesia merupakan negara Muslim demokratis terbesar di dunia.
Terlepas dari prestasi demokrasi Indonesia itu, belakangan ini kita dihadapkan pada berbagai kejadian yang mengagetkan kita semua. Pelembagaan demokrasi yang sedemikian rupa ternyata belum mampu juga menghentikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ini memperlihatkan dua hal. Pertama, penyakit yang ditinggalkan rezim di masa lalu itu terlanjur merasuk hingga ke lapisan sumsum tulang belakang bangsa kita. Kedua, pelembagaan demokratisasi tidak diikuti dengan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
Yang lebih parah lagi, praktik KKN ini juga melibatkan orang-orang yang berada dekat dengan lingkaran kekuasaan. Kita harus berterima kasih kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang tanpa ragu memenuhi permintaan Presiden SBY menceritakan upaya suap (gratifikasi?) yang dilakukan oleh (mantan) Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Cerita mengenai yupaya suap itu disampaikan Mahfud MD di Istana Negara usai pertemuan antara MK dan Presiden SBY.
Kita tersadarkan bahwa memerangi korupsi tidak dapat dilakukan dalam dua periode pemerintahan. Kita masih butuh satu atau mungkin dua periode pemerintahan lagi untuk benar-benar memberantas korupsi.
Untuk periode mendatang kita membutuhkan duet kepemimpinan yang di satu sisi dapat melindungi hukum dan di sisi lain memiliki kepemimpinan yang mumpuni dan pengetahuan yang memadai di bidang ekonomi.
Dalam kaitan ini, kita dapat mulai mencari-cari alternatif duet kepemimpinan nasional yang dapat melanjutkan legasi demokrasi Indonesia Raya, dan di saat bersamaan bekerja efektif untuk menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat sehingga tradisi suap menyuap dan korupsi dapat tergerus.
Sosok Mahfud MD yang memahami hukum, baik hukum kriminal, perdata maupun tatanegara, dipandang sebagai sosok yang layak. Ia bukan saja memahami seluk beluk dunia hukum, tetapi juga berani mengambil terobosan hukum.
Membicarakan upaya Nazaruddin menyuap Sekjen MK di Istana adalah “terobosan†ketiga yang dilakukan Mahfud MD. Sebelum itu Mahfud juga pernah mengambil langkah yang dianggap sebagian pengamat sebagai langkah kontroversial. Pertama, November 2009 di persidangan di MK Mahfud MD memutar rekaman pembicaraan antara para terduga praktik suap menyuap yang melibatkan aparat kejaksaan. Kedua, akhir 2010 ia memberikan kesempatan kepada pengamat Refly Harun yang mensinyalir suap menyuap di tubuh MK untuk terlibat dalam upaya menyelidiki praktik yang dituduhkan itu.
Pertanyaan berikutnya adalah siapakah sosok yang memahami prinsip dan praktik ekonomi. Bukan sekadar ekonomi yang mengutamakan keindahan indikator makro seperti yang dianut kaum neolib, tetapi ekonomi yang secara ril memberikan kesempatan kepara masyarakat di lapisan bawah dan paling bawah untuk dapat menikmati arti kemerdekaan Indonesia Raya.
Nama Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, belakangan ini kerap dibicarakan dalam berbagai forum diskusi dan seminar sebagai sosok yang dapat diandalkan. Ia memiliki pengalaman yang panjang dalam pemerintahan. Dengan pengalaman ini Hatta Rajasa punya kemampuan yang memadai dalam memetakan masalah yang dihadapi bangsa ini dan dalam mencari jalan keluar dari berbagai masalah itu.
Hatta juga dipandang sebagai praktisi ekonomi yang tidak neolib. Sebaliknya, ia sangat nasionalis dan realistis dalam mengembangkan kemampuan ekonomi bangsa. Hatta memiliki visi yang jelas dan tegas untuk membawa ekonomi Indonesia ke tahap berikutnya, bersaing dengan berbagai negara di Asia Tenggara, seperti Singapura dan Malaysia, juga negara di kawasan Asia lainnya, seperti Republik Rakyat China, India dan Korea Selatan.
Di luar nama Mahfud MD dan Hatta Rajasa tentu masih ada nama-nama lain yang patut dipertimbangkan dan diperbincangkan publik. Intinya adalah, penulis mengajak publik untuk sejak dini terlibat dalam pembicaraan mengenai siapa yang pantas dipercaya dalam melanjutkan legasi demokrasi Indonesia Raya, demokrasi yang tidak hanya bekerja mengikuti “hukum-hukum dan prosedur†demokrasi Barat (modern), tetapi juga bekerja untuk mewujudkan tujuan demokrasi yakni kesejahteraan untuk rakyat semesta.
***
Kenyataan yang kita hadapi belakangan ini sungguh memprihatinkan dan membuat miris. Bagaimana mungkin setelah 13 tahun, kita masih dijangkiti oleh penyakit korupsi yang sama persis dengan penyakit korupsi di masa Orde Baru. Hanya aktornya yang berbeda.
Ternyata darurat korupsi belum berakhir. Kita masih harus combat dan battle melawan penyakit ini.
Ini bukan berarti mengabaikan berbagai hal positif yang dicapai pemerintahan Presiden SBY. Penulis yakin bahwa salah satu prestasi pemerintahan SBY yang akan dicatat oleh sejarah dengan tinta emas adalah keberhasilan melembagakan demokrasi.
Tetapi di sisi lain kita semua menyadari bahwa pembangunan demokrasi Indonesia Raya ini bukan proses satu malam, melainkan proses yang bekelanjutan. Korupsi dan pelembagaan demokrasi tidak bisa diselesaikan dalam dua periode. Kita masih butuh periode tambahan. Ini juga berarti, penyakit korupsi yang ditinggalkan Orde Baru begitu parah dan kronis.
Yang pasti, percayalah bahwa korupsi tidak pernah kompatibel dengan demokrasi.
Prestasi sebuah negara di bidang ekonomi berbanding lurus dengan prestasi negara itu di bidang olahraga. Hanya praktik korupsi lah yang bisa membuat prestasi negara di kedua bidang ini hancur.
Indonesia mengalami hal itu. Pada Sea Games pertama pasca Soeharto, posisi Indonesia langsung jeblok. Prestasi Indonesia mulai membaik di masa-masa setelah itu. Untuk Sea Games di Palembang tahun ini, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo memasang target juara umum dengan total medali emas sebanyak 200 dari 545 yang diperebutkan.
Dalam Sea Games 2009 sebelumnya di Laos, Indonesia menempati posisi ketiga dengan 170 medali emas, di bawah Thailand dan Vietnam.
Harusnya, dengan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen, yang terbilang tinggi untuk kawasan Asia Tenggara, target juara umum itu dapat dicapai.
Tetapi penulis menduga target itu tidak akan tercapai. Paling hebat Indonesia hanya akan menduduki posisi runner up.
Keraguan penulis ini didorong pada kenyataan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga sedang disibukkan urusan suap menyuap yang melibatkan Sekretaris Menpora, Wafid Muharram, dalam pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.
Kasus suap menyuap ini sungguh memalukan. Kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah Sea Games diperbincangkan negara-negara peserta Sea Games. Mulai muncul keraguan di antara mereka apakah Indonesia dapat menyelenggarakan Sea Games.
Karena sedang sibuk mengurus kasus suap menyuap ini, juga karena kasus-kasus lain, pemerintah sampai kini pun belum mencairkan dana yang dibutuhkan Indonesia untuk mengikuti Sea Games. Padahal, Sea Games tinggal beberapa bulan lagi. [***]
Penulis adalah jurnalis senior, pengamat media, dan pendiri Inilah.Com
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.