SUAP SESMENPORA

KPK Pastikan Tak akan Cegah Andi Mallarangang ke Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 27 Mei 2011, 10:11 WIB
KPK Pastikan Tak akan Cegah Andi Mallarangang ke Luar Negeri
andi m/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng untuk dimintai keterangan dalam kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

Meski begitu, KPK tidak berencana melakukan pencegahan dari bepergian ke luar negeri terhadap Andi Mallarangeng seperti yang sudah dilakukan terhadap Muhammad Nazaruddin.

"Tidak. Dipastikan tidak ada pencegahan," kata Jurubicara KPK, Johan Budi, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat 27/5).

Dalam kasus suap yang menyeret Sesmenpora Wafid Muharam, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah beberapa nama. Yakni, Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dan Laurensius Teguh Khasanto, serta mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dudung Purwadi dan Laurensius dicegah ke luar negeri pada hari Senin (23/5), sementara Muhammad Nazaruddin dicegah sehari setelahnya atau hari Selasa (24/5). Namun, sehari sebelum dicegah (Senin, 23/5), Nazaruddin sudah pergi ke Singapura dan sampai saat ini belum kembali. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA