MIRANDAGATE

Mahfud MD Jadi Saksi Meringankan untuk Agus Condro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 26 Mei 2011, 10:14 WIB
Mahfud MD Jadi Saksi Meringankan untuk Agus Condro
agus condro/ist
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya memenuhi permintaan Agus Condro. Melalui majelis hakim Tipikor, sepekan lalu, Agus meminta Mahfud menjadi saksi yang meringankan untuk dirinya dalam kasus cek pelawat.

Mengenakan batik coklat, Mahfud tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.30 WIB. Mahfud tampak siap memberi kesaksian.

"Ini jadi saksinya Pak Agus," ucap Mahfud sesaat sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (Kamis, 26/5)

Apa hubungan Mahfud dalam kasus Agus tersebut?

Agus Condro, sebelumnya, memgaku pernah bertemu Mahfud MD di Garut, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Agus curhat kalau dirinya 'gelisah' karena mengetahui, bahkan ikut terlibat, dalam suap menyuap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom pada tahun 2004 lalu.

Mendengar cerita Agus, Mahfud menasihatinya. Mahfud menyarankan Agus meledakkan kasus suap tersebut. Atas saran dan nasihat Mahfud, Agus akhirnya mau membuka kasus yang sekarang ini dijuduli Mirandagate, alias suap cek pelawat. Testimoni Garut inilah yang akan diungkap Mahfud MD sebagai saksi yang meringankan bagi Agus Condro. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA