Tahanannya Meninggal, KPK Sampaikan Turut Berduka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Mei 2011, 11:36 WIB
Tahanannya Meninggal, KPK Sampaikan Turut Berduka
johan budi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Poltak Sitorus.

Poltak merupakan terdakwa kasus Mirandagate. Poltak meninggal karena serangan jantung beberapa saat lalu di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

"Kami menyampaikan ikut berduka cita," ucap Jurubicara KPK Johan Budi kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa 24/5).

Dipastikannya, tuntutan hukum terhadap Poltak dalam kasus dugaan suap penerimaan travellers cheque untuk pemenangan Miranda S Goeltom dibatalkan.

"Tentu secara hukum, hak penuntutan kepada yang bersangkutan batal demi hukum," demikian Johan.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA