"Rekaman suara (Rosa) itu bisa diuji di laboratorium," ujar Kamaruddin memastikan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (Senin, 23/5).
Kamaruddin sendiri mengaku dalam pemeriksaan kali ini dirinya sudah menyampaikan kepada penyidik KPK seputar peran dan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap di kantor Andi Mallarangeng.
Namun sayangnya, saking banyaknya pertanyaan seputar Nazaruddin, sampai-sampai penyidik KPK 'kelupaan' meminta bukti rekaman pengakuan Rosa tersebut.
Padahal, kata Kamaruddin, dirinya telah menyiapkan dan membawa rekaman pengakuan Rosa itu lengkap dengan transkripnya sebagai bahan apabila tim penyidik meminta buktinya.
"Saya kira kalau ada permintaan kesana, saya punya banyak rekaman, tapi belum ada yang minta, jadi saya simpan," tutupnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: