"Saya tidak pernah melanggar kode etik," tegas bekas pengacara Rosa ini di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, (Senin 23/5).
Kamaruddin mengaku dirinya bersiul untuk membuka tabir Suap Sesmenpora. Disamping untuk membuat sengketa kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang terang benderang. Karenanya, aku Kamaruddin, dirinya tak pernah merugikan pribadi Rosa.
"Saya tidak pernah merugikan beliau (Rosa)," imbuhnya singkat.
Pengacara Rosa, Djufri Taufik sebelumnya menyebut Kamaruddin telah melanggar kode etik advokat. Dia seharusnya tak berbicara sembarangan soal kasus suap Sesmenpora, terutama soal tetek bengek hubungan Rosa dengan M Nazaruddin.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: